Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/01/2017 11:00 WIB

Lagi, Buruh Asal Cina Ditangkap Polisi

ilustrasi pekerja asing ilegal
ilustrasi pekerja asing ilegal
CIREBON_DAKTACOM: Lima warga negara China diamankan karena tak mengantongi dokumen lengkap keimigrasian di Cirebon, Jawa Barat. Di Cirebon, lima WNA ini bekerja sebagai buruh pabrik.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, lima WNA itu tinggal di Blok Masjid RT 01 RW 03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
 
Petugas bergerak karena ada laporan terkait aktivitas orang asing yang dinilai ilegal. "Dicek ke tempat kejadian perkara ternyata benar," kata Yusri, Jumat (6/1) dalam keterangan tertulisnya.
 
Tiga orang ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan di desa tersebut. Sementara dua lainnya ditangkap di sebuah pabrik kapur. 
 
Lima orang yang ditangkap adalah tiga pria Fan Chunyu, Sun Shuilai, Sun Dongjie, serta dua perempuan Zhang Hongmei, Liu Meihua. 
 
Menurut Yusri, ada pemodal pabrik tersebut yang membawa lima warga China itu ke Cirebon untuk bekerja.
 
Saat ditankap, lima WNA itu tak bisa menunjukan paspor. Mereka hanya mengantongi surat keterangan domisili yang ditandatangani RT,RW dan kepala desa.
 
Lima orang warga China ini kini dibawa ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk diperiksa.
 
Penangakapan terhadap warga negara China juga terjadi Rabu lalu di Sukabumi, Jawa barat.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1419 Kali
Berita Terkait

0 Comments