Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/01/2017 06:00 WIB

Rohim Bantah Ada Kepentingan Politik Dibalik Rotasi ASN

CIKARANG_DAKTACOM: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Rohim Mintareja melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat pratama, administrasi dan pengawas, yang berjumlah sebanyak 1.084 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, Kamis (5/1).
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Plt. Bupati Bekasi Nomor 800/Kep.02-BKD/2017 tanggal 5 Januari 2017 Perihal Pengukuhan dan Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
Dijelaskan Rohim, mutasi dan rotasi tersebut dilakukan seiring dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah. Bukan hanya di Kabupaten Bekasi, mutasi dan rotasi ini juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
 
“Ini dilakukan secara nasional, tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan Perda No 6 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Rohim.
 
Rohim mengatakan pelaksanaan mutasi dan rotasi lebih lambat dibandingkan daerah lain yang dilaksanakan 2 Januari 2017. Sebab, Kabupaten Bekasi saat ini sedang melaksanakan Pilkada.
 
“Jadi saya sebagai Plt membutuhkan surat pesetujuan terlebih dahulu dari Mendagri dan Gubernur tentang pengisian jabatan di OPD Baru ini,” terang Rohim.
 
Oleh karenanya, Rohim membantah jika mutasi dan rotasi yang dilakukan ini dikaitkan dengan adanya kepentingan politik. “Tidak ada (intervensi politik), tidak ada mahar-maharan,” tandasnya.
Editor :
Sumber : Sabekasi.com
- Dilihat 1230 Kali
Berita Terkait

0 Comments