Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/01/2017 11:00 WIB

Kominfo Diminta Jangan Jadi Kementerian By Order

Sekjen JITU Pizaro
Sekjen JITU Pizaro
BEKASI_DAKTACOM: Dalam pertemuan dengan perwakilan Kominfo, Rabu (4/1) kemarin, media Islam mempertanyakan  asbab musabab pemblokiran yang berlangsung sejak Sabtu pekan lalu.
 
Menurut Pizaro, Redaktur Pelaksana dari islampos.com yang medianya ikut diblokir Kominfo, pihak pemerintah tidak bisa memberikan pernyataan yang jelas terkait hal tersebut.
 
"Dari keterangan Kominfo, mereka menyatakan bahwa mereka menjalankan permintaan blokir dari lembaga pemerintah lainnya," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Kamis (5/1).
 
Hal tersebut, menurut Pizaro, sangat berbahaya jika Kementerian yang memiliki otoritas untuk melakukan pemblokiran menjadi kementerian By Order.
 
"Jadi sangat berbahaya jika Kominfo hanya menjalankan permintaan blokir tanpa melakukan screening yang sesuia dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
 
Padahal menurut UU, lembaga Pers yang sudah berbadan hukum tidak bisa seenaknya diblokir oleh pemerintah, artinya Kominfo sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang dibuat oleh negara.
 
"Kiblat.net dan Islampos.com sudah berbadan hukum, tapi tetap diblokir juga, ini kan sudah melanggar aturan," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1515 Kali
Berita Terkait

0 Comments