Kamis, 05/01/2017 07:30 WIB
Klarifikasi Pemblokiran, Media Islam Sambangi Kominfo
JAKARTA_DAKTACOM: Media online Islam yang diblokir mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melakukan klarifikasi dan mengajukan normalisasi.
Perwakilan lima media online yang diblokir Kominfo melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjwn Aptika), Semuel A. Pangerapan. Pimpinan Kiblat.net, Islampos.com, Voa-Islam.com, dan Dakwahtangerang.com mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan kementerian itu.
“Kami ingin menanyakan dasar pemblokiran kami, karena tidak ada pemberitahuan dari Kominfo,” kata Redaktur Pelaksana Islampos.com, Muhammad Pizaro dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan Ali Murtopo, Rabu (4/1).
Menurut Pizaro, Kominfo sebenarnya memiliki kewajiban untuk berkomunikasi dengan pihak media sebelum melakukan pemblokiran. Seharusnya, kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara itu melakukan musyawarah sebelum menutup akses sebuah situs.
“Pemblokiran ini banyak ditanyakan oleh pembaca kami, umat, pengamat media, dan tokoh-tokoh Islam,” lanjutnya.
Sementara, Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan menyebut bahwa pemblokiran yang mereka lakukan telah sesuai dengan undang-undang. Dia merujuk pada pasal 40 ayat 2 serta ayat 2(a) dan 2 (b) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE), sebagai dasar pemblokiran.
Semuel mengaku bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan lembaga negara terkait. Namun, dalam kesempatan itu dia enggan mengungkapkan konten yang dimuat media-media tersebut, yang dinilai telah melanggar undang-undang dan menjadi dasar pemblokiran.
“Kami bekerja di kominfo ini profesional,” ujar Semuel.
Kominfo kembali melakukan pemblokiran terhadap situs-situs Islam. Penyedia Layanan Internet (ISP) diminta menutup akses terhadap 11 situs. Tagar #StopBlokirMediaIslam pun sempat menjadi trending topik di media sosial di hari pertama 2017, sebagai bentuk protes netizen terhadap pemblokiran media Islam.
Editor | : | |
Sumber | : | Kiblat.net |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments