Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/01/2017 17:00 WIB

Dibutuhkan 3956 Pengawas TPS untuk Pilkada Bekasi 2017

Pilkada Serentak 2015
Pilkada Serentak 2015
CIKARANG_DAKTACOM: Dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS, Panwaslu Kabupaten Bekasi akan merekrut pengawas TPS pada Pilkada yang akan digelar 15 Februari 2017 mendatang.
 
Ketua Panwaslu Akbar Khadafi mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut 3.956 pengawas TPS. Penentuan jumlah tersebut sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Bekasi soal jumlah TPS di seluruh di Kabupaten Bekasi.
 
"Kita sedang merekrut sekitar 3956 pengawas TPS di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Bekasi. Mereka akan ini akan bekerja pada hari pemungutan suara," terang Akbar kepada awak media, Selasa (3/1).
 
Dijelaskan Akbar, pengawas TPS memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan masukan kepada KPPS. Seperti penentuan lokasi TPS yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi aksesibilitas.
 
Selain itu, pengawas TPS wajib melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan, mulai dari persiapan sampai proses pungut hitung. Antara lain meliputi, persiapan logistik, pendistribusian logistik, pembuatan TPS, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Nantinya, pengawas TPS juga mendapatkan salinan form C1 dari KPU Kabupaten Bekasi.
 
Jika ada pelanggaran, pengawas TPS juga memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi di TPS. Namun, pengawas TPS wajib berkoordinasi dengan pengawas di atasnya, yakni PPL dan Panwas Kecamatan.
 
Saat disinggung tentang persyaratan untuk menjadi pengawas TPS, Akbar mengatakan bahwa perekrutan didasarkan pada domisili pengawas TPS.
 
“Sesuai amanat undang-undang, pengawas TPS harus berdomisili di lokasi TPS tersebut. Syarat umum lainnya, pengawas TPS harus berusia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SMA, memiliki integritas dan netralitas, serta tidak terlibat partai politik atau tim sukses salah satu paslon,” pungkasnya.
Editor :
Sumber : Sabekasi.com
- Dilihat 1672 Kali
Berita Terkait

0 Comments