Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/01/2017 13:00 WIB

FORJIM: Alasan Pemblokiran Media Islam Terlalu Politis

blokir situs Islam
blokir situs Islam
BEKASI_DAKTACOM:Sekretaris umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Shodiq Ramadhan meminta pemerintah berlaku adil terhadap situs informasi yang mengedepankan aspirasi umat, khususnya umat muslim. Menurutnya, ini yang ketiga kalinya beberapa situs islam di blokir dengan alasan yang kurang rasional. 
 
“Pada tahun 2015 sebanyak 22 situs islam di blokir, sedangkan menjelang aksi Bela Islam II pada 4 november 2016 sekitar 3 media islam di blokir, dan sebagai kado akhir tahun 2016, sekitar 11 situs islam di blokir dengan isu menyebar hoax dan beberapa situs dituduh radikal, juga isu SARA,“ tegas Sodiq kepada Dakta via Telepon, di Bekasi, Senin (2/1)
 
Sodiq menilai, sikap ini adalah langkah mundur dari rezim pemerintah saat ini. Menurutnya, sebelum dilakukan pemblokiran tidak ada diskusi, pemberitahuan dan alasan rasional kepada pihak situs yang notabennya media online memiliki izin resmi. 
 
Forum Jurnalis Muslim (Forjim) pernah berkomunikasi dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo),terkait pemblokiran media online khususnya situs islam. Namun, pihak kominfo menjelaskan, hal tersebut bukan  kehendak mereka, namun ada pihak tertentu yang “minta” di blokir .
 
“Pemblokiran media Islam tersebut dikarenakan adanya aduan masyarakat, katanya. Padahal jika diperhatikan situs pornografi ada badan yang mengawasi tapi media Islam tidak ada yang berwenang memblokirnya, dan pihak kepolisian yang meminta diblokir dengan tuduhan SARA,” terang Shodiq
 
Ada juga masyarakat yang meminta agar memblokir sejumlah situs islam, namun menurutnya, hal tersebut tidak bisa langsung diterima tanpa didiskusikan terlebih dahulu. Shodiq menegaskan, di Kominfo sendiri ada tim panel yang menggodok permintaan tersebut, dan lembaga Negara yang memang memiliki hak untuk menentukan apakah patut atau tidak dilakukan pemblokiran. Serta ada penilaian khusus pada konten yang dianggap melanggar aturan, misal situs pornografi. 
 
“Ada kelompok masyarakat sipil yang mencoba memprovokasi dalam pemblokiran media Islam , dan kerugian sangat besar bagi umat muslim adanya pemblokiran media Islam” tambah, Shodiq.
 
Terkait Pemblokiran beberapa situs islam, Sodiq mengatakan akan ada langkah advokat yang dilakukan Forum Jurnalis Muslim (forjim). 
 
Shodiq berharap, keadilan bisa ditegakkan pada rezim pemerintah saat ini, karena produk yang disajikan bukan berdasarkan situsnya, tetapi focus pada konten atau isi beritanya. Dirinya menambahkan, masyarakat saat ini sudah cerdas bisa memilah fakta atau berita kebohongan.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2147 Kali
Berita Terkait

0 Comments