Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/12/2016 07:00 WIB

30 Bidan Tolak Tawaran Honor Dinkes Kabupaten Bekasi

bidan desa
bidan desa
CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 30 bidan menolak tawaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk menjadi tenaga honorer pada tahun 2016.
 
Alasannya, karena uang honor yang ditawarkan terlalu kecil, jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi yang berkisar Rp 3 jutaan.
 
"Kami hanya mampu menawarkan honor sebesar Rp 460.000 per bulan. Karena honor yang terlalu kecil itulah, mereka menolak tawaran pemerintah," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Selasa (27/12).
 
Masrikoh mengungkapkan, lembaganya telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk memberi honor tenaga bidan sebesar Rp 3 jutaan.
 
Namun karena Pemerintah Kabupaten Bekasi mengacu pada standar biaya honor sebesar Rp 460.000, maka rencana itu tidak bisa terealisasi.
 
"Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memiliki standar biaya untuk honor pegawai seperti itu, nah besarannya Rp 460.000. Jumlahnya memang sangat jauh dari yang kami harapkan," ujar Masrikoh.
 
Masrikoh mengatakan, rencananya 30 calon bidan tersebut akan ditugaskan di sejumlah rumah sakit milik swasta dan pemerintah wilayah setempat.
 
Mereka ditempatkan di rumah sakit guna meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Hingga saat ini, kata dia, masih banyak rumah sakit yang mempersulit pasien miskin yang berobat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan alasan klasik. Seperti kurangnya tenaga medis, alat, hingga proses administrasi yang terlalu berbelit.
Editor :
Sumber : Wartakota.tribunnews.com
- Dilihat 1989 Kali
Berita Terkait

0 Comments