Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/12/2016 09:30 WIB

Pemkab Bekasi Berharap Seluruh Lahan Pertanian Tertanggung Asuransi

Lahan pertanian di Bekasi semakin berkurang   Copy
Lahan pertanian di Bekasi semakin berkurang Copy
CIKARANG_DAKTACOM: Dari 98 ribu hektar luas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bekasi, baru sebanyak 60 hektar yang sudah diasuransikan oleh para petani.
 
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim mengatakan, asuransi pertanian merupakan program pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015.
 
"Dimana apabila sewaktu-waktu lahan pertanian terjadi gagal panen ataupun bencana alam maka kerusakan itu akan dibayar oleh pihak asuransi," katanya pada Selasa (27/12).
 
Sejauh ini baru sebanyak 60 hektar lahan yang diasuransikan, ia pun menargetkan seluruh lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 98 ribu hektar bisa diasuransikan seluruhnya.
 
"Premi yang harus dibayarkan untuk tiap musim tanam sebesar Rp 180 ribu per hektare. Karena pemerintah memberikan subsidi mencapai 80 persen dari APBN, petani cukup membayar premi Rp 36 ribu per hektare tiap musim tanam," jelasnya.
 
Karim menambahkan program asuransi pertanian itu dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara pada bidang asuransi
 
asuransi ini akan membayar ganti rugi kerusakan yang diakibatkan bencana alam ataupun gagal panen, beberapa waktu lalu, sempat terjadi angin puting beliung di Pebayuran yang mengakibatkan 15 hektar lahan pertanian rusak, dan langsung diganti sebesar Rp. 6 juta/hektar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1412 Kali
Berita Terkait

0 Comments