Selasa, 20/12/2016 13:00 WIB
Menag: Serahkan Penertiban Atribut Natal ke Aparat
JAKARTA_DAKTACOM: Menag, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan hanya aparat penegak hukum yang diperbolehkan melakukan sweeping.
"Fatwa bukanlah merupakan produk hukum yang dapat mengikat seluruh pihak melainkan hanya berupa rujukan bagi para umat islam. Jadi yang diperbolehkan melakukan sweeping dalam hal memaksa hanyalah aparat penegak hukum karena rujukan mereka adalah hukum," katanya pada Selasa (20/12)
Lukman juga mengimbau apabila ada sejumlah ormas yg akan melakukan sosialisasi terkait fatwa MUI tersebut sepantasnya hanya bersifat imbauan tanpa harus memaksa.
"Terkait isu adanya beberapa ormas yang akan melakukan sweeping terkait munculnya fatwa MUI tentang pemakaian atribut natal. Silahkan melakukan sosialisasi tanpa bersifat memaksa dan mengancam," jelasnya.
Sebelumnya MUI resmi mengeluarkan fatwa terkait penggunaan atribut Natal. Dalam fatwa itu ditegaskan, atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.
Selain itu MUI juga mengeluarkan rekomendasi diantaranya agar umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup dan memelihara harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama.
Reporter | : | |
Editor | : |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments