Selasa, 20/12/2016 08:00 WIB
Kapolri Dinilai Tak Paham Esensi Fatwa MUI Soal Atribut Natal
JAKARTA_DAKTACOM: Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim pada dasarnya didukung oleh berbagai pihak. Bahkan termasuk aparat kepolisian di beberapa daerah.
Di Bekasi misalnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu.
Namun, surat edaran yang dikeluarkan oleh Polres Bekasi dan Kulonprogo yang memuat sosialisasi fatwa MUI tentang haramnya atribut Natal bagi kaum Musliminin itu, justru malah ditegur oleh Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sikap Tito yang menegur anak buahnya itu mendapatkan kritik tajam dari tokoh Islam, salah satunya adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Fatwa MUI itu menurut saya tidak ada masalah, justru ini mendorong sikap toleransi dalam beragama. MUI justru bersikap sesuai nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan, karena kebebasan beragama dilindungi Undang-undang,” ujarnya pada Senin (19/12).
Dahnil menyoroti jika ada perusahaan yang memaksakan pegawainya menggunakan atribut simbol keagamaan justru melanggar Undang-undang Dasar (UUD) dan Kebhinekaan. Lain hal jika fatwa MUI melarang perusahaan memasang simbol keagamaan.
Untuk itu, Dahnil meminta Kapolri belajar kembali memahami konteks fatwa yang dikeluarkan MUI. Kata dia fatwa MUI tersebut sangat sesuai dengan UUD 45 pasal 29 yang menyatakan kebebasan beragama.
“Kapolri harus memahami ulang konteks fatwa itu, jangan kemudian seolah-olah fatwa itu, tidak sesuai dengan prinsip undang-undang Indonesia. Malah justru fatwa itu sangat sesuai, yang menggambarkan kebhinekaan sesungguhnya,” tandasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Panjimas.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments