Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/12/2016 08:00 WIB

Kemenag Telah Akreditasi 33.347 Madrasah

ilustrasi siswa madrasah Aliyah sedang mengikuti UN
ilustrasi siswa madrasah Aliyah sedang mengikuti UN
JAKARTA_DAKTACOM: Indonesia memiliki ribuan lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan madrasah. Data Direktorat Pendidikan Madrasah menunjukan bahwa ada 76.551 madrasah tersebar di seluruh pelosok negeri, baik Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
 
Untuk jenjang pendidikan anak usia dini, Kementerian Agama membina 26.098 RA. Sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menangah, ada 50.453 MI, MTs, dan MA.
 
Akreditasi RA belum menjadi target prioritas karena lembaga akreditasinya baru terbentuk 2015 (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini/Non Formal atau BAN PAUD/NF). Sedangkan madrasah, sebanyak 33.347 madrasah sudah terakreditasi. Artinya, masih ada 17.106 madrasah yang belum terakreditasi.
 
Data ini terungkap pada pemaparan tim Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) di hadapan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin beserja jajarannya, Rabu (14/12).
 
Sebanyak 16.237 MI sudah terkareditas, sedang 8.693 MI lainnya belum. Untuk jenjang MTs, 11.573 madrasah sudah terakreditasi, sedang 6.009 madrasah belum. Adapun MA, 5.537 madrasah sudah terakreditasi, dan 2.404 madrasah belum.
 
Ketua BAN S/M Abdul Muti dalam paparannya berharap alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan madrasah di Kementerian Agama RI dapat dinaikan, termasuk salah satunya untuk alokasi akreditasi madrasah.
 
Terkait hal ini, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin mengakui bahwa tantangan madrasah memang sangat besar, baik dari pemenuhan standard sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, isi, dan standard lainnya. Tantangan tersebut semakin terasa seiring dengan terbatasnya anggaran yang tersedia.
 
"Pendidikan Madrasah adalah salah satu hal yang tidak didesentralisasi, sehingga tanggung jawabnya masih di bawah Kemenag. Mengingat anggarannya masih rendah, dibutuhkan peran Pemda untuk bersama-sama pemerintah pusat membantu madrasah," kata Kamaruddin Amin.
 
Di hadapan BAN SM, Kamarudin Amin bertekad mempercepat akreditasi madrasah sehingga semua madrasah dapat terakreditasi dengan baik. Untuk itu, Kamaruddin memandang perlu penganggaran khusus berkaitan dengan percepatan akreditasi madrasah ke depan.
 
Salah satu anggota BAN SM, Toni Taharuddin, mensinyalir belum optimalnya akreditasi madrasah karena masih kurang optimalnya pemenuhan standard sarana dan prasarana. Selain itu, masih ditemukan adanya sarana pendidikan yang belum sesuai peruntukannya, misalnya, laboratorium IPA digunakan untuk ruang kelas. Ada juga madrasah tidak memiliki perpustakaan, dan lain sebagainya.
 
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan berharap proses akreditasi madrasah yang belum terakreditasi bisa selesai pada tahun 2019. Menurutnya, setiap tahun Direktorat Pendikan Madrasah terus memberikan bantuan penyelenggaraan bimbingan teknis akreditasi madrasah.
 
"Seperti tahun 2016, anggaran langsung diletakkan di Kanwil, bukan di pusat," kata M. Nur Kholis.
 
"Proses bimbingan teknis akreditasi madrasah juga melibatkan tim Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah," tambahnya.
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 2428 Kali
Berita Terkait

0 Comments