Rabu, 14/12/2016 13:30 WIB
Ini Sikap Resmi MUI Soal Genosida Rohingya
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rakhine. Tujuh poin penting sikap itu ditandatangani langsung Ketua Umum KH Ma'ruf Amin dan Sekjen Anwar Abbas, Rabu (14/12).
Pertama, MUI mengutuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lain yang dilakukan terhadap kaum Muslimin Rohingya.
Tindakan yang dilakukan tentara Myanmar dan milis bersenjatanya, menurut MUI, tidak dapat ditolerir atas nama apa pun. Bahkan, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pebasmian etnis (genosida) terhadap kaum Muslimin Rohingya.
Kedua, MUI mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, serta memberikan perlindungan hak-hak hidup dan beragama kaum Muslimin Rohingya.
"Bila tidak segera dilakukan, kami meminta Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi dicabut, karena dia tidak pantas menyandangnya," ujar kiai Ma'ruf Amin mengingatkan.
Ketiga, MUI menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar, dan memberikan hak-hak mereka tanpa diskriminatif.
Keempat, MUI menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif mengatasi masalah pembantaian etnis terhadap kaum Muslim Rohingya.
"Untuk itu, kami mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasonal lain untuk segera melakukan langkah konkrit, dalam mencegah berlanjutnya krirs kemanusiaan di Myanmar," kata kiai Ma'ruf Amin.
Menurut kiai Ma'ruf, MUI melaporkan pemerintah Myanmar ke Dewan Keamanan PBB, dan meminta segera mengirimkan pasukan perdamaian melindungi suku Rohingya yang tidak berdosa.
Kelima, MUI mendesak pemerintah Indonesia, untuk berperan aktif dalam tragedi kemanusiaan di Myanmar dan memperlopori upaya penyelesaian masalah etnis Rohingya bersama negara-negara ASEAn, serta negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tanpa harus mengorbankan Protokol ASEAN.
Keenam, MUI Meminta pemerintah Indonesia menyiapkan lahan tempat tinggal bagi pengungsi (eksodus) Rohingya, semisal di salah satu pulau ayng tidak berpenghuni, agar mereka dapat membangun kehidupan baru di tempat tersebut.
Dan ketujuh, MUI mengajak seluruh komponen umat Islam Indonesia memberikan bantuan kepada kaum Muslimin Rohingya. Derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika.co.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments