Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/04/2015 11:21 WIB
Komisi X DPR Terkejut

Rayakan Kelulusan Dengan Pesta Bikini di Hotel

Flyer anak SMA pesta Bikini 1
Flyer anak SMA pesta Bikini 1

JAKARTA_DAKTACOM: Baru-baru ini beredar sebuah undangan di laman berbagi video Youtube yang ditujukan kepada para siswa yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional (UN), untuk mengikuti acara yang bertema "Splash After Class" dengan memakai dresscode bikini. Bahkan, dalam video tersebut terpampang jelas nomor kontak panitia.

Acara "Splash After Class" dengan pamer bikini akan berlangsung Sabtu (25/4/15), di The Media Hotel & Towers, Pool Area, lantai 6, di Jl. Gunung Sahari Raya No.3, Jakarta Utara. Karena acara dilaksanakan di hotel peserta "Splash After Class" dikenakan biaya mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
 
Acara  yang merusak moral ini didukung antara lain SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 100 Jakarta, SMA 44 Jakarta. SMA 24 Jakarta, SMA 29 Jakarta, SMA 209 Jakarta, SMA 53 Jakarta.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat mengaku sangat terkejut dan prihatin. Dia meminta pihak sekolah agar memberi arahan kepada para siswa yang baru saja selesai UN agar bersikap wajar dan tidak berlebih-lebihan.

“Apalagi sampai melakukan kegiatan yang melanggar norma agama,” kata Surahman, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/15).

Kegiatan itu, lanjut Surahman, jelas bertolak belakang dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan nasional yang bertujuan menghadirkan prinsip etika, moral dan kepribadian. "Pihak Sekolah tidak boleh berdiam diri, harus segera melakukan pengarahan kepada seluruh siswa, agar menjauhi kegiatan-kegiatan  yang merusak seperti  ajakan menghadiri pesta itu," ujar Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

Menurut Surahman, selama ini ada kebiasaan positif yang dilakukan beberapa sekolah, yaitu melakukan istighosah atau berdo’a bersama, setelah UN seharusnya sikap berpasrah diri kepada Allah Tuhan yang Maha Esa, dan rasa syukur ada pada setiap siswa.

Lebih lanjut Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) DPP PKS ini mengemukakan, selagi belum terlambat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu selain kepada sekolah-sekolah juga kepada Kepolisan dan Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk segera memblokir video undangan yang diunggah di media YouTube itu.

"Dampak kegiatan seperti ini sangat berbahaya bagi kalangan remaja, pihak Pemerintah harus segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat, untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas lagi," pungkas Surahman.

Editor :
Sumber : Ulil Albab
- Dilihat 4269 Kali
Berita Terkait

0 Comments