Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/12/2016 15:00 WIB

Kapolda Metro: Hatta Ditangkap atas Tuduhan Makar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
JAKARTA_DAKTACOM: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan menyatakan penangkapan Hatta Taliwang terkait rencana gerakan makar.
 
"Kami mempunyai sejumlah barang bukti berupa dokumen dan foto dimana Hatta mengikuti sejumlah rapat dan pertemuan yang diduga sebagai rencana gerakan makar," pada Jum'at (9/12).
 
Iriawan membenarkan bahwa Hatta juga akan dijerat dgn UU ITE terkait postingannya di media sosial yang menjurus pada isu Sara sehingga dapat dikenakan pasal 45 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
 
"Selain itu memang ada juga postingan yang bersangkutan menyinggung mengenai Sara, itu juga bisa kita jerat dengan UU ITE. Tapi masih kita dalami terus mengenai kemungkinan lainnya," ujarnya.
 
Sebelumnya Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui adanya penangkapan terhadap aktivis Hatta Taliwang.
 
"Pihak Ditkrimsus PMJ mengamankan Hatta di sebuah rusun kawasan Bendungan Hilir akibat perbuatannya yg dinilai menghasut isu Sara pada akun sosial medianya," katanya.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1216 Kali
Berita Terkait

0 Comments