Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/12/2016 16:00 WIB

BWI Soft Lauching Forum Wakaf Produktif

BWI LOGO
BWI LOGO
JAKARTA_DAKTACOM: Perkembangan wakaf produktif di Indonesia sudah cukup pesat akhir-akhir ini. Itu bisa dilihat dari banyaknya lembaga-lembaga nazhir yang telah mempunyai aset wakaf yang produktif dan menghasilkan surplus untuk disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf, yaitu kemaslahatan masyarakat di bidang peribadatan, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
 
Sejauh ini sudah ada tidak kurang dari 168 lembaga nazhir berbadan hukum yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Lembaga-lembaga nazhir itu ada yang berbadan hukum yayasan dan berbadan hukum koperasi. Ada yang sudah mempunyai aset wakaf produktif klinik kesehatan (nazhir Rumah Wakaf); ada aset wakaf produktif perkebunan (nazhir Wakaf Bani Umar, Wakaf Al Azhar); ada aset wakaf produktif rumah sakit (nazhir Dompet Dhuafa); ada aset wakaf bus transportasi (nazhir Wakaf Al-Azhar); ada aset wakaf hotel (nazhir Daarut Tauhiid); ada aset wakaf produktif menara dan gedung perkantoran (nazhir Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa, Global Wakaf, Dompet Dhuafa, PBMT Indonesia); ada aset wakaf produktif rumah makan (nazhir Sinergi Foundation, Wakafpro); dan masih banyak lagi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 
 
Selain itu, masih banyak juga ide-ide dan program-program wakaf produktif dari para nazhir yang belum terwujud karena masih dalam proses atau karena terbentur pembiayaan dan lain-lain. Misalnya program wakaf produktif Global Wakaf Tower (Global Wakaf).
 
Meski perkembangan wakaf produktif di Indonesia sudah pesat, tetapi perkembangan yang baik ini belum menjangkau semua segmen masyarakat di Indonesia. 
 
Masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami tentang wakaf produktif sehingga mereka pun luput untuk menerapkan konsep wakaf produktif ini dalam pengelolaan aset wakaf di lingkungan mereka. Inilah salah satu hal yang menjadi perhatian BWI dan para nazhir besar di Indonesia.
 
Hal lain yang menjadi perhatian BWI adalah bahwa wakaf bukan hanya wilayah kerja nazhir, Kementerian Agama, dan BWI. Wakaf akan menjadi suatu kekuatan ekonomi penggerak perekonomian nasional apabila bisa bersinergi dengan dunia usaha, perbankan, otoritas moneter, otoritas jasa keuangan, dan pemangku kepentingan yang lain. 
 
Sinergi ini terutama untuk peningkatan wakaf produktif. Karena itu, BWI memandang penting adanya suatu jaringan, sinergi, dan komunikasi yang baik di antara berbagai pemangku kepentingan. 
 
Maka sebagai langkah awal, BWI menginisiasi pembentukan forum wakaf produktif yang akan mewadahi dan mengarahkan gerakan wakaf produktif ke arah yang lebih maju, lebih massif, dan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. 
 
Soft launching forum wakaf produktif telah diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Rabu, 7 Desember 2016. 
 
Beberapa pemangku kepentingan yang hadir antara lain Ketua Badan Pelaksana BWI Slamet Riyanto, Dirut BNI Syariah Imam Saptono, Deputi Direktur Bank Indonesia Ascarya, Direktur Otoritas Jasa Keuangan Mulya Siregar, pimpinan nazhir-nazhir wakaf, perwakilan bank-bank syariah, dan para pemangku kepentingan yang lain. 
 
Dalam tahap awal ini, forum wakaf produktif beranggotakan Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Wakaf Al-Azhar, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa (ESQ), Perhimpunan BMT Indonesia, Global Wakaf, Rumah Wakaf, Sinergi Foundation (Wakafpro), Wakaf Daarut Tauhiid, dan Wakaf Bani Umar. 
 
Dalam sambutanyya, Ketua BWI Slamet Riyanto berharap pembentukan forum wakaf produktif ini bisa membuat gerakan wakaf produktif menasional, gairah berwakaf masyarakat lebih tinggi, penghimpunan wakaf semakin besar, dan manfaat wakaf semakin dirasakan masyarakat.
 
“Dengan adanya forum ini diharapkan wakaf akan semakin maju dan berkembang,” kata Slamet Riyanto.
 
Menurutnya, wakaf pada dasarnya adalah untuk keabadian harta dan pahala sekaligus untuk kesejahteraan umat.
 
Dukungan atas pembentukan forum wakaf produktif ini disampaikan pula oleh Dirut BNI Syariah Imam Saptono. Menurutnya, BNI Syariah mendukung segenap upaya untuk memajukan perwakafan di Indonesia. 
 
Dukungan yang sama diutarakan oleh Deputi Direktur Bank Indonesia, Ascarya. 
 
Pasalnya, ketika krisis tahun 1997-1998, sektor ekonomi syariah mampu bertahan disaat sektor ekonomi konvesional bertumbangan. Wakaf adalah salah satu sektor ekonomi syariah. 
 
“Maka kami sadar bahwa kita harus memperkuat sektor ekonomi syariah,” kata Ascarya. 
Editor :
Sumber : RIlis BWI
- Dilihat 2491 Kali
Berita Terkait

0 Comments