Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 24/11/2016 14:30 WIB

Kiayi Ma'ruf: Keputusan MUI Sudah Mujma’ alaih, Tidak Boleh Diingkari

KH Maruf Amin 1
KH Maruf Amin 1
JAKARTA_DAKTACOM: Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok menistakan agama mendapat kecaman oleh berbagai pihak. Terkait komentar itu, Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin memberikan tanggapan dalam pembukaan RAKERNAS MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (23/11) malam. 
 
"Beberapa kebijakan mereka menunggu keputusan MUI tapi kadang kebijakan MUI juga dipersoalkan," ujarnya dalam pidato iftitah.
 
Kyai Ma'ruf menegaskan bahwa apa yang menjadi keputusan MUI tidak bisa diingkari. 
 
"Kalo sudah jadi keputusan MUI itu kita anggap almujma alaih. Dan itu tidak boleh diingkari," kata Kyai Ma'ruf yang juga merupakan Rais Aam PBNU. 
 
Terkait MUI yang dinilai masuk wilayah politik, Kyai Ma'ruf membantah bahwa Ahok lah yang masuk wilayah agama. 
 
"Sekarang kita mengalami lagi. Bahwa MUI dibubarkan karena masuk masalah wilayah politik, saya bilang bukan MUI yang masuk politik tapi Ahok yang masuk wilayah agama," tegasnya. 
 
Kasus Ahok ditegaskan kembali oleh Kyai Ma'ruf sebagai murni penistaan agama.
 
"Kita sudah mengatakan bahwa persoalan pulau seribu itu bukan karena dia beragama nasrani, bukan karena keturunan tionghoa,  pilkada, tapi karena dia melakukan penistaan agama,  karena itu murni persoalan hukum," imbuhnya. 
 
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Mentri Agama Luqman Hakim Saifuddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hassan,  Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, serta beberapa perwakilan MUI daerah.  (Ali Muhtadin/JITU News Islamic Agency)
Editor :
Sumber : Rilis JITU Islamic News Agency
- Dilihat 1996 Kali
Berita Terkait

0 Comments