Kamis, 24/11/2016 13:00 WIB
Wakasekjen MUI: Tuduhan Makar Kapolri Sakiti Umat Islam
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menyatakan bahwa Kapolri tidak berhak melarang demo 2 Desember 2016 mendatang.
"Bagi yang ingin menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh undang-undang 1945. Jangankan Kapolri melarang ya. Presiden pun nggak berhak melarang, jadi itu penuh hak mereka," ujarnya saat ditemui JITU Islamic News Agency usai pembukaan Rakernas MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (23/11) malam.
Senada dengan itu, Tengku juga mengungkapkan bahwa MUI pun tidak bisa melarang hak yang sudah dilindungi undang-undang.
"Nah itu hak mereka, masak MUI melarang melakukan haknya yang dilindungi oleh undang-undang dasar. Itu mustahil," tuturnya.
Tengku menilai, aksi tersebut merupakan respon masyarakat oleh sikap penegak hukum yang dianggap lamban menangani kasus Ahok. Oleh sebab itu, lanjutnya tidak ada yang boleh mengancam.
"Kawan-kawan tidak puas karena sudah tersangka tapi tidak ditahan. Kalau seperti ini kan menimbulkan ketidakpuasan. Ini (demo) hak mereka penuh, tidak ada satu pun yang boleh melarang apalagi mengancam," imbuhnya.
Terkait dugaan makar yang dituduhkan polisi terhadap aksi tersebut, Tengku menilai itu menyakiti perasaan rakyat.
"Oleh karena itu, tidak bisa seenaknya menuduh, itu menyakiti perasaan rakyat, khususnya umat islam yang tidak puas atas penanganan kasus Ahok ini," tegasnya. (Ali Muhtadin/JITU Islamic News Agency)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU Islamic News Agency |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments