BEKASI_DAKTACOM: Kesan bahwa proses pelayanan perizinan yang rumit dan kerap memakan waktu tampak ingin ditepis oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi.
Dengan menggagas penyederhanaan atau simplifikasi perizinan, BPPT Kota Bekasi bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat dan ringkas sehingga pemohon menjadi lebih nyaman dan dimudahkan.
"Sudah banyak item perizinan yang kita sederhanakan, kini pengurusan izin domisili usaha, SIUP, TDP dan perizinan lainnya bisa dilakukan dengan tempo waktu yang lebih pendek," ujar Herbert S. Panjaitan Kepala Bidang Data Informasi dan Pengaduan BPPT Kota Bekasi di Radio Dakta, Kamis (24/11).
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat dapat melengkapi berkas dan persyaratan sebelum diajukan ke kantor BPPT agar tidak memperpanjang waktu pelayanan karena kurangnya surat-surat.
Selain itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jasa orang lain atau calo, selain berpotensi menimbulkan pungli, dengan tidak menggunakan calo, pemohon bisa paham dengan seluk beluk perizinan.
"Lagipula sekarang sudah sangat dimudahkan, jadi silakan datang langsung ke BPPT," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments