Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/11/2016 07:30 WIB

MUI Himbau Pendemo 212 dan Aparat Hindari Tindak Kekerasan

aksi bela islam 4 november
aksi bela islam 4 november
JAKARTA_DAKTACOM: Mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menghimbau kepada masyarakat agar tetap ikhtiar memperjuangkan aspirasinya melalui saluran demokrasi.
 
“Saluran (aspirasi melalui jalur) demokrasi seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif,” sebut Wasekjen MUI KH. Salahuddin Al-Ayyubi di Kantor MUI Pusat saat konferensi pers Tausiyah Kebangsaan, Selasa (22/11).
 
Hal tersebut, masih menurut Shalahudin dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
 
“Apabila terpaksa hendak melakukan demokrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
 
Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Salahuddin juga mengingatkan agar para pengunjuk rasa tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.
 
“MUI juga meminta pihak aparat kepolisian hendaknya menyikapi para penegunjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, professional serta menghindari penggunaan kekerasan,” tutupnya.
 
Sementara itu terkait rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain, akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), MUI menegaskan bahwa (GNPF MUI) bukanlah merupakan bagian dari DP MUI.
 
“MUI tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember hendkanya tidak menggunakan atribut MUI,” katanya. (Zulfikar/JITU Islamic News Agency)
Editor :
Sumber : Rilis JITU Islamic News Agency
- Dilihat 1331 Kali
Berita Terkait

0 Comments