Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/11/2016 07:30 WIB

Jika Polisi Tidak Menahan Ahok, Akan Timbul Konflik Sosial Berkepanjangan

Ahok
Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Ahli Pidana, Suparji Ahmad menyatakan bahwa ciri hukum yang adil ialah nihilnya diskriminasi. Demikian ia disampaikan saat Diskusi Publik di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11) siang.
 
“Ciri hukum yang berkeadilan adalah jika hukum ditegakakn tidak secara diskriminatif,” ungkap Suparji seperti dilansir JITU Islamic News Agency.
 
Terkait alasan Polisi tidak menahan Ahok, Suparji menilai bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan secara yurisprudensi.
 
“Salah satu alasan Ahok tidak ditahan karena tidak ada kebulatan di antara para ahli apakah itu ada unsur pidana atau tidak. Alasan itu saya kira tidak bisa dibenarkan jika ditinjau secara yurisprudensi,” tuturnya. 
 
Jika kasus Ahok nantinya berujung penghentian kasus dengan terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), Suparji menilai berarti itu ada masalah. Sementara, Suparji Ahok yang tidak menempuh jalan Pra Peradilan, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menduga akan ada strategi khusus.
 
“Mungkin saja akan ada strategi yang disimpan. Ini yang perlu diwaspadai,” kata Suparji.
 
Ia menilai kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok juga dinilai melanggar ketertiban hokum, bukan hanya masalah agama. Jika polisi tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok, Suparji menduga akan menimbulkan konflik soisal yang berkepanjangan.
 
“Ini akan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,” paparnya. (Ali Muhtadin/JITU Islamic News Agency)
Editor :
Sumber : Rilis JITU Islamic News Agency
- Dilihat 1662 Kali
Berita Terkait

0 Comments