Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/04/2015 17:19 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Razia PNS Pada Jam Kerja

Razia PNS
Razia PNS
BEKASI_DAKTACOM: Satuan Polisi Pamong Praja kembali lakukan Gerakan Disiplin Pegawai dengan merazia pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, pada Selasa (23/4).
 
Gerakan disiplin yang ditujukan kepada Pegawai Negri Sipil yang berkeliaran di saat jam kerja merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP untuk menjaga citra PNS di mata masyarakat.
 
Syam Ibnu Singgih Kepala seksi penegakan Perda pada Sat Pol PP mengatakan gerakan ini rutin di laksanakan untuk mendisiplinkan pegawai dan kita laksanakan di pusat perbelanjaan modern diantaranya MM, Blu Mall dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bekasi.
 
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menjaring 17 orang PNS yang berkeliaran di mall-mall pada jam kerja dan PNS tersebut rata-rata berasal dari Kabupaten Bekasi dan Prov.DKI Jakarta.
 
"Untuk PNS Kota Bekasi kedapatan seorang guru yang hendak pulang dan berbelanja bulanan dan hasil yang didapat hari ini jumlah PNS yang dipergoki berkeliaran di jam kerja menurun. Ini menunjukkan bahwa tingkat disiplin pegawai pemerintah Kota Bekasi telah meningkat," ucapnya.
 
Sementara itu, PNS yang terjaring ini akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan akan ditembuskan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2141 Kali
Berita Terkait

0 Comments