Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/11/2016 08:50 WIB

46 Persen Warga Rusunawa Tak Mampu Bayar Sewa

Abdurrahman Suhaimi
Abdurrahman Suhaimi

JAKARTA_DAKTACOM: Kebijakan Gubernur DKI yang kerap menggusur warga mengharuskan warga korban gusuran berpindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Meskipun biaya sewa yang ditetapkan Pemprov DKI relatif murah, namun nyatanya, ada 46% warga yang menunggak pembayaran sewa Rusunawa tersebut.

Hal ini disoroti Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, menurutnya warga yang menunggak pembayaran sewa rumah susun, akibat warga kehilangan pekerjaan dan juga sulit mendapatkan penghasilan ditempat baru, "Masalah baru ini yang tidak terpikirkan oleh Pemprov DKI," ungkap politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Suhaimi melanjutkan, penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI selama ini hanya memperhatikan sisi infrastruktur tanpa mempertimbangkan unsur sosial dan ekonomi, "Memindahkan manusia itu kan tidak bisa disamakan seperti memindahkan barang, kehidupan sosial dan juga ekonomi mereka harus diperhatikan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tersebut.

Suhaimi juga berharap kedepannya Pemprov DKI dapat melakukan perencanaan dan persiapan kehidupan sosial serta ekonomi warga yang hendak dipindahkan ke Rusunawa. "Pemprov DKI sudah semestinya menyiapkan terlebih dahulu kehidupan sosial dan ekonomi warga yang akan dipindahkan, Pemprov DKI harus bertanggung jawab, jangan hanya gusur terus kemudian ditinggalkan," tegas Suhaimi mengakhiri.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Humas PKS DKI Jakarta
- Dilihat 1410 Kali
Berita Terkait

0 Comments