Rabu, 02/11/2016 07:30 WIB
Aksi Damai 4 November
Komunitas Muslim Mancanegara Desak Aparat Segera Proses Ahok
QATAR_DAKTACOM: Masyarakat Muslim asal Indonesia di Qatar mengatakan ikut mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum lama ini.
“Berdasarkan hasil musyawarah perwakilan organisasi masyarakat muslim Indonesia di Qatar pada tanggal Ahad (29/10/2016), terkait tindakan penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran, Islam dan ulama maka dengan ini, kami, masyarakat muslim Indonesia di Qatar dengan tegas menyatakan ikut mendukung dan mengawal Fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 dan ditanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal, Dr. KH Ma’ruf Amin dan Dr. KH Anwar Abbas, MM,” demikian disampaikan Doha, tiga perwakilan warga Muslim, Bidin Ulumuddin Ketua ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Orsat Qatar), Abdullah Asmawi Ketua IMSQA (Indonesian Muslim Society in Qatar) dan Alex Hanief Isyna Ketua IDEA (Indonesian Daawa & Education Association, Sabtu (29/10/2016) lalu di Doha Qatar.
Menurut komunitas Muslim ini, persoalan penistaan Al-Qur’an sekaligus Islam dan ulama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya persoalan umat Islam di DKI saja tetapi persoalan seluruh umat Islam di dunia.
“Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada hari Selasa, tanggal 27 September 2016 adalah bentuk penghinaan terhadap Al- Quran menurut hukum dan UU yang berlaku di Indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Hidayatullah.com, Selasa (1/11).
Karena itu, komunitas Muslim Indonesia di Qatar meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas tegas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah dengan terang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
“Meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan professional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sementarai itu, lima belas organisasi massa Islam (Ormas Islam) asal Indonesia yang tinggal di Malaysia juga menyampaikan desakan kepada Polisi Republik Indonesia (Polri) agar segera memproses Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehuhungan dipatonya di Pulau Pramuka Kabubaten Administrasi Kepulauan Seribu Selasa, 27 September 2016 yang dinilai menistakan al-Quran.
Desakan datang dari elemen masyarakat Muslim yang tegabung dalam Forum Umat Islam Indonesia di Malaysia [FUIIM] yang disampaikan kepada Trigustono Supriyanto Minister Counsellor Pensosbud Kualalumpur Malaysia dan Kombes. Pol. Aby Nursetyanto Atase Polri di Kualalumpur Selasa (01/11).
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments