Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/11/2016 07:30 WIB
Aksi Damai 4 November

Komunitas Muslim Mancanegara Desak Aparat Segera Proses Ahok

Komunitas Muslim Malaysia desak pengadilan Ahok
Komunitas Muslim Malaysia desak pengadilan Ahok
QATAR_DAKTACOM: Masyarakat Muslim asal Indonesia di Qatar mengatakan ikut mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum lama ini.
 
“Berdasarkan   hasil   musyawarah   perwakilan   organisasi   masyarakat muslim   Indonesia   di   Qatar   pada   tanggal  Ahad (29/10/2016),   terkait   tindakan penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran, Islam dan ulama maka dengan ini, kami, masyarakat muslim Indonesia di Qatar dengan tegas menyatakan ikut mendukung dan mengawal Fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 dan ditanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal, Dr. KH Ma’ruf Amin dan Dr. KH Anwar Abbas, MM,” demikian disampaikan Doha,  tiga perwakilan warga Muslim, Bidin Ulumuddin Ketua ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Orsat Qatar), Abdullah Asmawi Ketua IMSQA (Indonesian Muslim Society in Qatar) dan Alex Hanief Isyna Ketua IDEA (Indonesian Daawa & Education Association, Sabtu (29/10/2016) lalu di Doha Qatar.
 
Menurut komunitas Muslim ini,  persoalan   penistaan   Al-Qur’an   sekaligus   Islam   dan   ulama   yang   telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya persoalan umat Islam di DKI saja tetapi persoalan seluruh umat Islam di dunia.
 
“Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada hari Selasa, tanggal 27 September 2016 adalah bentuk penghinaan terhadap Al- Quran menurut hukum dan UU yang berlaku di Indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Hidayatullah.com, Selasa (1/11).
 
Karena itu, komunitas Muslim Indonesia di Qatar meminta   aparat   penegak   hukum   segera menindak tegas tegas  Basuki   Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah dengan terang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
 
“Meminta   aparat   penegak   hukum   untuk   lebih   proaktif   melakukan penegakan   hukum   secara   tegas,   cepat,   proporsional,   dan   professional dengan   memperhatikan   rasa   keadilan   masyarakat,   agar   masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum  di Indonesia,” ujarnya.
 
Sementarai itu, lima belas organisasi massa Islam (Ormas Islam) asal Indonesia yang tinggal di Malaysia juga menyampaikan desakan kepada Polisi Republik Indonesia (Polri) agar segera memproses  Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehuhungan  dipatonya di Pulau Pramuka Kabubaten Administrasi Kepulauan Seribu Selasa, 27 September 2016  yang dinilai menistakan al-Quran.
 
Desakan datang dari elemen masyarakat Muslim yang tegabung dalam Forum Umat Islam Indonesia di Malaysia [FUIIM] yang disampaikan kepada Trigustono Supriyanto Minister Counsellor  Pensosbud Kualalumpur Malaysia dan Kombes. Pol. Aby Nursetyanto Atase Polri di Kualalumpur Selasa (01/11).
Editor :
Sumber : Hidayatullah.com
- Dilihat 1968 Kali
Berita Terkait

0 Comments