Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/11/2016 09:00 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Tolak Anggaran "Makan Gratis"

Ilustrasi dana APBD
Ilustrasi dana APBD
CIKARANG_DAKTACOM: Legislator Kabupaten Bekasi memangkas dana Rp 94,5 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk orang lanjut usia dan anak yatim piatu.
 
Mereka lebih memilih memperbaiki infrastruktur seperti memperbaiki jalan yang rusak. Padahal, program tersebut mengadopsi kebijakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang memberi makan lansia.
 
"Proyek insfrastruktur perbaikan jalan lebih penting dibanding memberi makan warga tidak mampu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Taih Minarno kepada wartawan pada Senin (31/10).
 
DPRD Kabupaten Bekasi menolak anggaran Rp 94.5 miliar itu yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaan, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPAS) APBD 2017 Kabupaten Bekasi.
 
Menurutnya, masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas dibanding memberikan makan bagi lanjut usia maupun yatim piatu. Dia mencurigai, adanya akal-akalan eksekutif untuk membuat program tidak jelas.
 
Berdasarkan data yang dihimpun aanggaran yang dipangkas itu terbagi dalam dua program pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
 
Di antaranya program peningkatan pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberian makan kepada warga lanjut usia sebesar Rp 75,6 miliar kepada 16.406 lansia.
 
Selanjutnya, program penyediaan kebutuhan dasar bagi panti sosial dan pemberian permakanan bagi anak yatim piatu, serta anak terlantar dan anak jalanan sebanyak 4.258 orang. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp 19,759 miliar.
 
"Ini semua adalah program baru, tidak ada pada program sebelumnya. Sedangkan, prioritasnya adalah proyek infrastuktur," kata pria yang menjadi anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi ini.
 
Sekadar informasi, nilai KUA-PPAS pada APBD 2017 mendatang mencapai Rp 4.6 triliun. Rencananya, penandatanganan ini akan dilakukan pada Jumat (4/11) mendatang.
 
"Saat ini kami masih melakukan pembahasan KUA PPAS. Dan nilainya belum final," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin.
 
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Eddy Rochyadi menyayangkan kecurigaan dewan yang berlebihan.
 
Padahal, kata dia, dengan program yang diusulkan itu telah mengadopsi program yang diterapkan di Kota Surabaya.
 
"Masyarakat tidak mampu yang sudah lanjut usia dan anak yatim piatu menjadi tanggung jawab negara. Itu dilakukan oleh Pemkot Surabaya, lansia tidak mampu dan anak yatim piatu direncanakan diberi makan sehari Rp 11.000," kata Eddy.
 
Eddy juga menampik, bahwa program tersebut merupakan program baru. Dia menyebut, pemerintah sudah merencanakan sejak tahun 2015 silam dengan cara mendata lansia tak mampu serta anak yatim-piatu di seluruh Kabupaten Bekasi.
 
"Kegiatan ini dulunya ada pada dana hibah, tapi karena kekuatan anggaran pemerintah, maka dialihkan kepada kegiatan di Dinsos," ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1384 Kali
Berita Terkait

0 Comments