Sabtu, 22/10/2016 12:00 WIB
Peringati Hari Santri, Kemenag Akan Lebih Perhatikan Pesantren
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Hari santri bahkan dideklarasikan langsung oleh Presiden di masjid Istiqlal pada 22 Oktober tahun lalu.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Setjen Kemenag Mastuki menegaskan bahwa penetapan hari santri merupakan wujud pengakuan pemerintah atas perjuangan dan kiprah kalangan ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan, mempertahankan, maupun mengisi pembangunan republik ini.
Menurut Mastuki, penetapan Hari Santri mencerminkan hubungan antara negara dan umat Islam, khususnya kalangan pesantren, yang semakin baik dan saling menguntungkan. Pesantren dipahami sebagai komunitas masyarakat yang sangat produktif dalam membangun bangsa di satu sisi, demikian juga pada sisi yang lain pemerintah harus merapatkan barisan untuk dapat memberikan perhatian konkret kepada dunia pondok pesantren.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama telah melakukan sejumlah kebijakan penguatan kesetaraan kepada pondok pesantren, baik pada aspek regulasi, program, maupun anggaran. Kesetaraan regulasi memberikan payung hukum dan legalitas formalitas atas layanan dengan tanpa mengurangi substansi atau kualitas pesantren.
Terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 71 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ma’had Aly menjadi salah satu contohnya. Melalui kebijakan ini, peran Ma’had Aly sebagai wadah mencetak kader-kader ahli di bidang ilmu agama ( _mutafaqqih fiddin_ ) diharapkan akan semakin optimal. Dengan demikian, tradisi keilmuan pesantren yang sudah berlangsung berabad terus terlembagakan sekaligus mampu merespon gejala sosial.
Kesetaraan program mengharuskan adanya keberpihakan kebijakan dan program penguatan pesantren yang dilakukan negara. Sementara kesetaraan anggaran menjamin ketersediaan pembiayaan yang maksimal sehingga benar-benar diperlakukan secara adil antara institusi pesantren dengan institusi pendidikan lainnya.
Untuk memperluas akses pendidikan para santri misalnya, Kementerian Agama telah membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tidak kurang dari 5000 santri telah menikmati kuliah di berbagai perguruan tinggi favorit di Indonesia dalam bebagai program studi. Tidak sedikit dari mereka yang menjadi dokter, insinyur, dosen, dan profesi lainnya. Banyak juga di antara mereka yang berhasil meraih akses untuk belajar di berbagai perguruan tinggi ternama di dunia, baik di Jerman, Korea, Jepang, Timur Tengah, dan lainnya.
Walhasil, seiring peringatan hari santri, Kementerian Agama akan meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan memberdayakan santri dan pondok pesantren. Apalagi, santri selalu berdiri pada garda terdepan dalam komitmen integritas keislaman dan keindonesiaan.
“Militansi keagamaan (keislaman) dan kebangsaan (Indonesia) berpadu menjadi satu, tidak terpisahkan. Itulah jiwa dari seorang santri,” tegas Mastuki.
Melalui Hari Santri, lanjut Mastuki, saatnya kembali menegaskan bahwa NKRI dan Pancasila merupakan harga mati. Gerakan keagamaan yang mencerabut identitas dan sendi-sendi NKRI merupakan gerakan yang patut bersama-sama dihadapi.
“Mari perjuangkan Islam dan Indonesia sebagai satu kesatuan yang padu. Memperjuangkan keislaman tanpa mengorbankan keindonesiaan. Memperjuangkan keindonesiaan dengan tanpa melupakan keislaman. Islam-Indonesia adalah Islam kita, Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keindonesiaan dan menegakkan jati diri bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Mengutip KH Saifuddin Zuhri (mantan Menteri Agama), Mastuki mengatakan bahwa para santri adalah anak-anak rakyat sehingga mereka amat faham tentang arti kata rakyat. Faham benar tentang kebudayaan rakyat, tentang keseniannya, agamanya, jalan pikirannya, cara hidupnya, semangat, dan cita-citanya, suka-dukanya, tentang nasibnya, dan segala liku-liku hidup rakyat. Sebagai anak-anak dari rakyat, maka para santri lahir dari sana, demikian mereka hidup dan lalu mati pun di sana pula.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments