Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/10/2016 11:15 WIB

Menkumham akan Pelajari Gugatan PPP Djan Faridz

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly
JAKARTA_DAKTACOM: Menkumham, Yassona Laoly mengaku akan mendalami terlebih dahulu gugatan dari PPP kubu Djan Faridz.
 
"Kami sedang digugat oleh PPP kubu Djan Faridz untuk membatalkan SK Kemenkumham bagi PPP kepengurusan Romi karena katanya mereka menemukan keterangan para pakar hukum yang terbaru sehingga kami akan mendalaminya dulu," paparnya pada Jum'at (21/10).
 
Yassona membantah adanya maksud politis atas gugatan Djan Faridz ini kepada Kemenkumham terkait Pilgub DKI Jakarta, ia mengatakan posisinya sebagai menteri tidak mempunyai urusan apapun dengan partai.
 
"Nggak ada urusan politik, kami hanya tidak mau terlalu gegabah dalam memutuskan karena nanti justru malah muncul masalah baru," tegasnya.
 
Keputusan dari Kemenkumham mengenai kepengurusan PPP memang berdampak pada pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta.
 
Seperti diketahui bahwa PPP kubu Romahurmuzy telah mendeklarasikan dukungannya pada pasangan Agus-Sylvi terlebih dahulu. Namun kubu Djan Faridz beberapa waktu lalu justru mendeklarasikan dukungannya pada pasangan Ahok-Djarot.
 
Dengan memiliki 10 kursi pada DPRD DKI Jakarta, posisi PPP memang sangat strategis untuk menambah kekuatan politik salah satu paslon yg akan bertarung nanti.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1099 Kali
Berita Terkait

0 Comments