Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/10/2016 06:30 WIB

MUI: Tuntutan Pembubaran itu Pernyataan Emosional Semata

Logo MUI
Logo MUI
JAKARTA_DAKTACOM: Sekjen MUI, Anwar Abbas menyatakan posisi MUI masih sangat penting dalam memberikan sejumlah pertimbangan pada pemerintah.
 
Menanggapi wacana pembubaran MUI oleh berbagai kalangan, Anwar menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bersifat emosional semata.
 
"MUI masih mempunyai peranan penting, contoh dalam pengawasan keuangan syariah, dalam UU jelas disebutkan bahwa MUI mempunyai kewenangan dalam mengawasi hal itu. Nah, kalo kami dibubarkan, siapa yang akan menjalankan tugas tersebut," ujarnya pada Senin (17/10).
 
Selain itu Anwar memaparkan MUI masih mempunyai kewenangan penuh dalam mengeluarkan sejumlah fatwa mengenai paham-paham sesat sehingga tetap menjaga akidah umat islam.
 
"Misalnya ada paham sesat seperti padepokan Kanjeng Dimas, siapa yang nanti akan memberikan fatwa jika tak ada MUI? Lalu bagaimana nasib umat islam apabila ada paham yang mengacak-acak pemahaman akidah mereka?" tanyanya.
 
Setelah munculnya kontroversi mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP/Ahok yang dianggap menistakan ayat suci Al Quran, sejumlah serangan kini ditujukan pada MUI yang dituding menjadi biang provokasi dan melakukan politik praktis atas kasus tersebut. Bahkan LPPOM MUI dituding melakukan korupsi sebesar Rp 480 triliun atas pengurusan sertifikat halal.
 
Namun Anwar membantah semua kabar itu dan menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan apapun dalam pagelaran Pilgub DKI Jakarta.
 
"Bagi MUI, masalah Ahok sudah selesai ketika kami melaporkan kepada Bareskrim. Masalah mereka mau memproses atau tidak itu urusan pemerintah, bukan lagi ranah kami," paparnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1661 Kali
Berita Terkait

0 Comments