Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/10/2016 15:00 WIB

Pemilihan Pimpinan DPD Baru Terhambat akibat Silang Pendapat

Ilustrasi Kursi Kosong Pejabat
Ilustrasi Kursi Kosong Pejabat
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengakui adanya silang pendapat dalam tata cara pemilihan pimpinan DPD yang baru.
 
"Jika melihat pada pemilihan pimpinan DPD sebelumnya ada persyaratan mengenai dukungan minimal dari 5 anggota DPD lain untuk dapat maju mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD, namun dalam tatib sesungguhnya tidak pernah diatur secara eksplisit," jelasnya pada Selasa (11/10).
 
Farouk menyampaikan hal ini masih menjadi perdebatan dalam pembahasan di Panitia Musyawarah saat ini sehingga mereka masih belum juga menggelar rapat paripurna yang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 2 siang ini.
 
"Ini membuat kita menjadi terhambat dalam menggelar rapat paripurna karena masih belum satu suara mengenai pelaksanaan tata cara pemilihan pimpinan baru ini," ungkapnya.
 
DPD RI akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan Ketua DPD RI pengganti Irman Gusman. Dalam rapat Panmus yang berlangsung pada Senin malam, para senator DPD wilayah Indonesia Barat telah menggelar musyawarah untuk mencari pengganti Irman Gusman yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap impor gula.
 
Dari rapat tersebut diputuskan ada 12 bakal calon yang akan diajukan pada rapat paripurna hari ini yang rencananya akan berlangsung pada pukul 2 siang.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1305 Kali
Berita Terkait

0 Comments