Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/10/2016 10:00 WIB

Fadli Zon Minta Aparat Adil Sikapi kasus Ahok

Fadli Zon
Fadli Zon
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau agar kepolisian bersikap netral dalam menanggapi laporan terhadap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51.
 
Menurut Fadli, seharusnya kepolisian memproses semua laporan terkait pernyataan Ahok tersebut. 
 
Baik pelaporan terhadap Buni Yani yang dianggap menyebar video Ahok, maupun yang meminta agar Ahok diproses.
 
"Seharusnya aparat penegak hukum bersikap netral dan wajar jangan berpihak kepada Ahok," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).
 
Menurut politisi Partai Gerindra itu, polisi harus adil dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
 
Bagi Fadli, yang memancing kegaduhan adalah Ahok.
 
Fadli mengatakan, apa yang dilakukan Buni Yani merupakan sesuatu yang wajar karena pernyataan Ahok disampaikan secara terbuka dan dikonsumsi khalayak.
 
"Kalau Buni Yani diproses tapi Ahok enggak, ini suatu masalah menurut saya, dan pasti nanti Komisi III DPR akan panggil pihak kepolisian," tutur Fadli.
 
Ahok diketahui sempat menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
 
Saat itu, dia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
 
Ucapannya ini dianggap beberapa pihak sebagai penistaan agama. Namun, Ahok tidak merasa demikian.
 
Ia justru balik menganggap orang-orang yang memanfaatkan Surat Al Maidah-lah yang telah meninstakan agama.
 
Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi atas kasus penistaan agama, Jumat (7/10/2016). Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/4558/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum.
Editor :
Sumber : kompas.com
- Dilihat 1198 Kali
Berita Terkait

0 Comments