Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/10/2016 11:07 WIB

Kabupaten Bekasi Sulit Penuhi Target Ruang Terbuka Hijau

Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kesulitan untuk memenuhi target 20 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari luas wilayah.
 
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah wajib menyediakan 20 persen lahan terbuka hijau dari luas wilayah yang dimilikinya.
 
Hingga saat ini, luas ruang terbuka hijau yang dimiliki oleh Kabupaten Bekasi baru 11 persen. Artinya masih ada ribuan hektare lagi lahan yang harus dipenuhi. Apalagi yang kerap membangun taman kota dan menambah ruang terbuka hijau sebagian besar adalah perusahaan.
 
Menurutnya, hal itu tidak mengapa karena sebagai perusahaan di Kabupaten Bekasi wajib memiliki kepedulian mengenai lingkungan hidup.
 
Slamet menambahkan, pihaknya juga mendorong agar dinas terkait seperti dinas kebersihan dan pertamanan membuat taman yang memang cocok dijadikan ruang terbuka hijau. Selain itu penanaman bibit pohon yang dilakukan perusahaan akan menambah lahan terbuka hijau di Kabupaten Bekasi. (admin: Tyas)
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2838 Kali
Berita Terkait

0 Comments