Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/09/2016 15:00 WIB

Pengembangan BUMDes Kabupaten Bekasi Belum Maksimal

Ilustrasi Pedesaan
Ilustrasi Pedesaan
CIKARANG_DAKTACOM: Kesiapan dari masyarakat Kabupaten Bekasi dalam membangun desa terbukti masih kurang sehingga belum seluruhnya desa di kabupaten bekasi memiliki badan usaha milik desa (BUMdes)
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan pada Jum'at (30/9) memang dari 180 desa di wilayahnya baru sebanyak 16 desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
 
Padahal berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomer 32 Tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomer 72 tahun 2005 tahun 2005 tentang desa, seluruh desa diwajibkan membuat BUMDes yang sesuai dengan potensi desanya.
 
Belum banyaknya desa yang membuat BUMDes diakui Abdillah dikarenakan belum siapnya masyarakat mengelola potensi yang ada di desanya.
 
"Kita mendorong supaya seluruh desa membentuk BUMdes, karena tiap tahun modalnya selalu diberikan melalui anggaran dana desa," paparnya.
 
Abdillah menambahkan, jumlah BUMdes tiap tahun selalu bertambah, dimana sebelumnya baru ada 9 buah, sementara saat ini sudah terdapat 16 BUMdes.
 
BUMdes yang ada di kabupaten Bekasi terbukti sudah maju, bahkan BUMdes di Desa Cijengkol Kecamatan Setu menjadi BUMdes percontohan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2212 Kali
Berita Terkait

0 Comments