Kamis, 29/09/2016 14:00 WIB
Kanwil Pajak: Periode I Tax Amnesty Tidak Ada Perpanjangan
BEKASI_DAKTACOM: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III menyatakan bahwa tidak ada perpanjangan waktu untuk amnesty pajak periode I dengan tebusan sebesar 2%.
Hal ini disampaikan oleh Bayu Agatyan selaku Kasi Bimbingan Pendaftaran Kanwil DJP Jabar III dalam bincang publik di Radio Dakta, Rabu (28/9).
"Ini perlu ditekankan karena banyak rumor beredar bahwa periode I amnesty pajak akan diperpajang, itu tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, kelonggaran hanya diberikan kepada wajib pajak yang sudah melapor dalam rentang waktu periode pertama namun belum berkesempatan melengkapi berkas-berkas administrasinya.
Selain itu, bagi pengusaha UMKM, tebusan yang berlaku sifatnya flat hingga akhir masa tax amnesty.
"Untuk UMKM yang asetnya dibawah 10 Milyar, tebusannya 0,5% sedangkan untuk yang asetnya diatas 10 Milyar maka tebusannya hanya 2% saja," ujarnya.
Bayu juga mengapresiasi semangat pengusaha UMKM yang banyak berpartisipasi dalam kegiatan tax amnesty ini.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments