Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/09/2016 11:30 WIB

Kemkominfo Peringati Hari Hak untuk Tahu 2016 di UI Depok

Seminar Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Seminar Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik
DEPOK_DAKTACOM: Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Peringatan Hari Hak untuk Tahu 2016 dengan menggelar seminar bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik”. 
 
“Akses untuk mengetahui kinerja pemerintah diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28F. Atas dasar UUD 1945, semua lembaga yang beroperasi dengan anggaran pemerintah wajib membuka informasinya kepada publik”, terang Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Dra. Rosarita Niken Widiastuti, MSi. 
 
dalam pidato pembukaannya di Seminar “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik” ini Niken memaparkan secara rinci kewajiban instansi kenegaraan dalam hal keterbukaan informasi.
 
Pemahaman yang holistik atas hak terhadap informasi publik meminimalisir terjadinya pemanfaatan informasi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan azas dan semangat dari Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi, tambahnya, komponen produsen informasi dan saluran komunikasi kian beragam.
 
Niken Widiastuti mengingatkan peserta akan pentingnya memilih dan memilah informasi yang diterima. Check and recheck perlu dilakukan ketika sebuah informasi akan diviralkan di berbagai kanal komunikasi, khususnya media sosial yang memungkinkan penyebaran informasi dengan sangat cepat.
 
“Mulailah berpikir secara holistik, bukan parsial”, tambahnya.
 
Kemkominfo saat ini sedang mempersiapkan UU Perlindungan Data Pribadi, yang akan melengkapi UU Keterbukaan Informasi Publik.
 
Seminar “Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik” merupakan bagian dari peringatan Hari Hak untuk Tahu 2016 yang diadakan atas kerja sama Kemkominfo dan Universitas Indonesia (UI), Rabu 28 September di Fakultas Hukum UI (FHUI). 
 
Seminar diisi Tenaga Ahli Ditjen IKP Kemkominfo Dr. Drs. Ismail Cawidu M.Si, akademisi UI Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Dra. Henny Supriyati Widyaningsih M.Si.
 
Peserta juga dapat berpartisipasi dalam sejumlah perlombaan menarik dan mengunjungi booth pameran yang diikuti sejumlah kementerian, lembaga dan Pemerintah Kota Depok.
Editor :
Sumber : Rilis K
- Dilihat 1942 Kali
Berita Terkait

0 Comments