Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/09/2016 19:30 WIB

Jababeka Infrastruktur Lakukan Pengembangan 'Smart City'

Ilustrasi kabel optik
Ilustrasi kabel optik
CIKARANG_DAKTACOM: PT Jababeka Infrastruktur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggandeng 1.800 industri di kawasan setempat melakukan pengembangan jaringan berbasis `Smart City` dengan menggunakan fiber optik.
 
"Dalam pembangunannya melibatkan tiga kecamatan diantaranya Cikarang Baru, Selatan, dan Utara," kata Country Director Hewlett Packard Ebterprise Indonesia, Eng Lai Chew di Kabupaten Bekasi, Rabu (28/9).
 
Menurut dia dalam pembentukan `Smart City` ini diikut oleh 1800 industri, diantaranya Hawlett Packard Indonesia, Telkom, PGN, GasNet, Biznet, Indosat Ooredoo, Lintas Artha, dan lain-lain.
 
Ini dilakukan guna memberi kenyamanan kepada masyarakat sekitar dan industri, agar tercipta suasana aman dalam melakukan aktivitas di sekitar Jababeka. 
 
`Smart City` ini akan dikembangkan untuk pertama kalinya di Jababeka dengan mengusung jaringan fiber optik. Secara pelaksanaan untuk pengendali jarak jauh dan terintegrasi dengan sistem yang ada.
 
Dan juga pada nantinya akan dikembangkan kembali transportasi berbasis jaringan yang akan digunakan oleh masyarakat sekitar, agar mudah menjangkau tempat yang ditujunya.
 
Ia menambahkan pemilihan area utama di daerah setempat merupakan langkah terbaik dikarenakan daerah ini memiliki cakupan luas dengan minimnya sistem yang ada.
 
Untuk itu akan dilakukan pembicaraan ulang kepada pemerintah daerah guna menyukseskan program `Smart City` ini agar dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.
 
Selain itu dalam penelitian penggunaan program `Smart City` ini baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Pada implementasinya akan jauh lebih bermanfaat, dikarenakan warga akan dipermudah dalam penggunaannya. 
 
Lanjut Lai menjelaskan penggunaan program ini langsung terintegritas melalui jaringan dan langsung menuju ke menu yang diinginkan. Jadi masyarakat ataupun pelaku usaha tidak perlu bingung dalam menggunakannya.
 
Pelaku usaha maupun masyarakat umum akan menerima panduan pelaksanaannya guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ini adalah salah satu cara untuk membuat hidup menuju aturan dengan bersinergi dengan sistem yang ada.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1476 Kali
Berita Terkait

0 Comments