Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/09/2016 17:00 WIB

Pemkab Bekasi: Bantuan Lembaga Keagamaan Ditunda Tahun Depan

Ilustrasi Dana Bantuan
Ilustrasi Dana Bantuan
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini tidak menyalurkan bantuan hibah bagi lembaga keagamaan yang ada di wilayah administrasinya.
 
Kabag Administrasi Kesra Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan pihaknya memasukan anggaran bantuan hibah itu di APBD 2017 dan tidak jadi memberikan bantuan hibah melalui APBD Perubahan tahun 2016.
 
"Tidak disalurkannya bantuan hibah bagi lembaga keagamaan itu dikarenakan tim anggaran mengajukannya di tahun 2017," ujarnya pada Rabu (28/9).
 
Ia tidak mengetahui mengapa anggaran itu di tunda, karena sebagai administrasi Kesra, pihaknya hanya menyalurkan saja anggaran itu kepada penerima.
 
Terkait dengan jumlah proposal pengajuan yang masuk, diakui Iyan ada sekitar 1000 proposal bantuan yang masuk, tetapi pihaknya hanya akan memberikan bantuan bagi sekitar 100 lembaga karena memenuhi syarat dan sudah terverifikasi.
 
Proposal yang terverifikasi itu karena pemohon bantuan hibah telah berbadan hukum seperti yang disyaratkan dalam Undang-undang nomer 23 Tahun 2014 serta peraturan Menteri Dalam Negeri.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1172 Kali
Berita Terkait

0 Comments