Rabu, 28/09/2016 10:30 WIB
OJK Keluarkan Aturan untuk Percepatan Industri Keuangan Syariah
JAKARTA_DAKTACOM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengebut sejumlah aturan untuk mempercepat perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) syariah. Beberapa sektor di dalam IKNB syariah menjadi fokus penyusunan aturan tersebut.
Moch. Muchlasin Direktur IKNB Syariah OJK menyebut beberapa sektor industri keuangan syariah siap untuk dikembangkan. Namun terlebih dahulu diperlukan aturan untuk memfasilitasinya.
Salah satu sektor yang aturannya siap diliris adalah tentang dana pensiun (dapen) dengan hukum syariah.
"POJK dapen syariah ini sudah selesai disusun," kata dia, Selasa (27/9).
Aturan kedua adalah soal pegadaian syariah. Namun Muchlasin menyebut POJK soal industri tersebut tak akan dipisahkan dari aturan pegadaian secara umum yang saat ini sedang digodok. Nah di aturan tersebut diantaranya juga akan mengatur soal jasa gadai syariah.
Selanjutnya, OJK juga akan merevisi aturan soal industri penjaminan syariah. Sebenarnya Muchlasin bilang aturan main soal industri penjaminan berlandaskan hukum syariah sudah ada sebelumnya.
Namun aturan tersebut harus disusun ulang untuk menyesuaikan dengan undang-undang penjaminan yang keluar beeberapa waktu lalu. "Termasuk nanti juga diatur soal fit and proper sampai ke dewan pengawas syariah," terang Muchlasin.
Editor | : | |
Sumber | : | kontan.co.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments