Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/09/2016 09:30 WIB

Pakar Politik: Tax Amnesty Cegah Kemungkinan Pemakzulan Presiden

Jokowi saat Sosialisasi Amnesty Pajak
Jokowi saat Sosialisasi Amnesty Pajak
SURABAYA_DAKTACOM: Guru Besar Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Kacung Maridjan PhD, menyatakan amnesti pajak (tax amnesty) juga berpotensi mencegah pemakzulan presiden.
 
"Ada tiga tujuan tax amnesty yakni reformasi perpajakan untuk mendata wajib pajak, menarik dana dari luar negeri, dan menutup defisit APBN," katanya dalam Talkshow Guru Besar di Gedung Kahuripan Unair Surabaya, Selasa (27/9).
 
Dalam diskusi bertajuk "Tax Amnesty : Antara Harapan dan Kenyataan" yang juga menampilkan guru besar ekonomi dan hukum Unair itu, ia menjelaskan upaya untuk menutup defisit APBN itulah yang akan mencegah pemakzulan presiden.
 
"Bila defisit mencapai tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), maka presiden berpotensi dimakzulkan, karena melanggar undang-undang, sehingga politik akan gaduh, sebab presiden bisa dimakzulkan, meski sekarang parpol (partai politik) dukungannya mengarah ke presiden," katanya.
 
Oleh karena itu, amnesti pajak bisa menjadi stimulator bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sebab kemampuan pemerintah untuk melakukan penarikan pajak mengalami penurunan.
 
Menurut dia, kebijakan amnesti pajak memang dirasa tidak mempertimbangkan asas keadilan, karena negara memberikan ampunan bagi warga negara yang tidak melaporkan dan membayar pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Memang tidak adil. Namun, justru itulah kebijakan amnesti pajak dirasa tepat dilaksanakan agar penerimaan keuangan negara tercapai, sehingga negara tidak defisit dan presiden tidak berpotensi dimakzulkan," katanya.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1825 Kali
Berita Terkait

0 Comments