Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/09/2016 15:00 WIB

Seminar Kebangsaan: AILA Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Keluarga

Seminar Kebangsaan bersama Aliansi Cinta Keluarga
Seminar Kebangsaan bersama Aliansi Cinta Keluarga
JAKARTA_DAKTACOM: Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menggelar Seminar Kebangsaan “Reformasi KUHP: Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR RI, Senin (26/9) pagi hingga sore hari.
 
Seminar kebangsaan ini membahas seputar Judicial Review yang tengah diajukan terhadap tiga pasal kesusilaan dalam KUHP di Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya yang dilakukan oleh sejumlah warga yang taat hukum ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
 
“AILA memiliki visi sebagai aliansi yang produktif dalam upaya mewujudkan keluarga beradab ini turut mendukung uji materi yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua AILA Indonesia Rita Hendrawaty Soebagio, M.Si kepada wartawan.
 
Dikatakan Rita, AILA meyakini bahwa ketahanan keluarga adalah unsur fundamental bagi terwujudnya negara yang kuat. Jika keluarga Indonesia tidak mampu menghadapi tantangan yang ada dihadapannya, maka dapat dipastikan akan muncul banyak permasalahan sosial di tengah masyarakat.
 
“Berbagai permasalahan mendasar keluarga, diantaranya, perceraian, perselingkuhan, perzinahan dan perilaku seks menyimpang adalah permasalahan nyata yang telah meluas di masa kini. Karena itu negara perlu melindungi warga negaranya dari perilaku tersebut,” ungkap Rita.
 
AILA mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung setiap upaya komponen bangsa, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat, dalam memperkuat ketahanan keluarga, yang sesuai dengan jatidiri bangsa Indonesia.
 
Masyarakat Indonesia juga diharapkan terlibat aktif dalam upaya penghapusan setiap bentuk ancaman  bagi ketahanan keluarga, baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral bangsa.
 
Selanjutnya, AILA juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung judicial review terhadap tiga pasal kesusilaan (pasal 284, 285, dan 292) dalam KUHP yang tengah berlangsung.
 
“AILA berharap perjungan umat Islam untuk memperkuat ketahanan keluarga ini menjadi kontribusi nyata kita terhadap bangsa dan negara, demi mewujudkan masyarakat yang berkemanusiaan, adil, dan beradab, yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana diamanahkan oleh para pendidi bangsa melalui Pancasila,” jelas Rita.
 
Dalam Seminar Kebangsaan itu tampil sebagai keynote speaker, Drs. Al Muzzammil Yusuf, M.Si (Wakil Ketua FPKS- MPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI). Seminar dibuka oleh Ketua AILA Indonesia dilanjutkan sambutan oleh Pembina AILA Indonesia, Ustadz Bachtiar Nasir, Lc. Hadir pula Dr. Sitaresmi Soekanto, Dr. Dinar Dewi Kania, dan Nurul Hidayati, SS. MBA selaku Sekjen AILA Indonesia.
 
Prof. Euis Sunarti selaku pemohon utama, bicara tentang “Latar belakang kondisi keluarga Indonesia”, Feizal Syahmenan, S.H., M.H, yang memaparkan konten JR dan proses persidangan di MK serta respons media. Atip Latipulhayat, S.H, LL.M., Ph.D (HAM Universal – Partikular), dan Dr. Neng Djubaedah, S.H., M.H. (Delik Kesusilaan dalam Perspektif Negara Berdasarkan Pancasila)
 
Sesi kedua, bertindak sebagai narsum, dr. Dewi Inong, Sp.K.K  (bicara soal Tinjauan Medis – Zina, Cabul Sesama jenis, Perkosaan & Pengaruhnya terhadap Ketahanan Sosial), Dr. Fidiansjah Musjid Ahmad, SpKJ (Keluarga Sehat Pilar Bangsa yang Kuat), Dr. Bagus Riyono (Politisasi Ilmu Psikologi), Dr. Asrorun Niam (Memperkokoh Norma Perlindungan Anak dari Ancaman Kejahatan Seksual). 
Editor :
Sumber : Islampos.com
- Dilihat 1833 Kali
Berita Terkait

0 Comments