Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/09/2016 06:30 WIB

Indisipliner Jadi Alasan Maraknya PHK di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi Protes PHK Sepihak
Ilustrasi Protes PHK Sepihak
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan bahwa permasalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan daerah setempat kebanyakan karena melemahnya kinerja karyawan.
 
"Pemutusan hubungan kerja ini disebabkan oleh melemahnya kinerja oleh para karyawan di semua perusahaan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja pada Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi, Nurhidayah di Kabupaten Bekasi, Senin (26/9).
 
Menurut dia dalam pemutusan ini sudah banyak laporan yang diterimanya, itu terjadi karena permasalahan ketenagakerjaan seperti indispliner dan adanya persoalan di internal perusahan.
 
Bila dikaitkan dengan jumlah perusahaan yang ada di daerah setempat itu banyak. Dan yang di PHK juga banyak pula, tetapi jangan hanya menyudutkan pengusahanya semata.
 
Melainkan juga harus melihat dasarnya, agar dapat mengambil solusi terbaiknya. Permasalahan ini tidak hanya dikarenakan ego, tetapi dasarnya harus jelas diawal seperti isi kontrak kerja, atau surat keputusan perusahaan yang mengaturnya.
 
Ia menambahkan agar setiap sengketa persoalan ketenagakerjaan bisa dilakukan mediasi terlebih dulu antara serikat pekerja dengan manajemen perusahan. Tujuannya untuk mencari solusinya, sehingga PHK bisa dihindari.
 
"Biasanya kan di-SP dulu bila ada persoalan tenaga kerjanya dengan perusahaan dan memang tidak langsung memecat dan itupun harus sesuai koridor dari perjanjian kerja bersama setiap perusahaan, begitu juga harus mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga kedua belah pihak tidak dirugikan," katanya.
 
Pemerintah daerah setempat audah melakukan pembicaraan dengan pengusaha agar tidak melakukan pemecatan atau pemberhentian karyawan secara sepihak agar tidak terjadi kesalahan pahaman.
 
"Perusahaan juga diminta agar melakukan mediasi terlebih dulu sehingga pengangguran tidak bertambah," katanya
 
Jadi semua cara sudah dilakukan agar antara perusahaan dan karyawan dapat sejalan seperti persoalan pailit dikarenakan faktor tertentu.
 
Salah satu contohnya harga dollar tinggi sehingga harus melakukan pengurangan tidak harus melakukan PHK terlebih dahulu, bisa dengan merumahkan karyawan setelah perusahaan dinyatakan dalam kondisi baik bisa memanggil karyawan bekerja kembali.
 
Lanjut Nur mengaku dalam sehari laporan pemutusan kerja yang dilakukan oleh perusahaan bisa mencapai ribuan. Dalam keputusan itu rata-rata dikarenakan kinerja dan disiplin karyawan kurang baik.
 
Dalam pemutusan tenaga kerja lokal ataupun pekerja asing, perusahaan diharuskan memberikan data kepada Disnakertrans setempat.
 
Ini dilakukan guna melakukan analisis jumlah pekerja yang ada di semua perusahaan yang tersebar pada daerahnya.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 3524 Kali
Berita Terkait

0 Comments