Terdakwa Kasus SDN Roboh Dituntut 6 Tahun Penjara
BANDUNG_DAKTACOM: Majelis Hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandung menuntut terdakwa Dedy Alamsah (37), Abdul Rozak (40) serta Andi Soni Manggabarani (40) dengan hukuman 4 dan 6 tahun. Ketiganya didakwah telah merugikan negara akibat robohnya SDN di Kecamatan Pembayuran, Kabupaten Bekasi pada tahun 2012.
Menurut Raden Muhammad Teguh Darmawan, Kajari Cikarang, sidang di PN Tipikor dengan agenda pembacaan tuntutan perkara sekolah roboh, terbagi 2 berkas, yakni berkas Dedi Alamsah (DA) dan Abdul Rozak (AR), serta berkas Andi Soni Manggabarani (ASM).
"Tuntutan Jaksa Tipikor dibacakan Rabu (15/4/15) jam 5 sore tadi." kata Raden Muhammad Teguh
Dijelaskan, ketiganya dijerat pasal 2 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Junto (Jo) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 kesatu. Kemudian, menuntut pidana penjara kepada DA selama empat tahun enam bulan, AR selama enam tahun enam bulan, serta ASM juga selama enam tahun enam bulan. Selain itu, ketiganya juga diharuskan membayar denda sebesar Rp. 200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
"Kenapa AR lebih tinggi? karena DA sudah berusaha kembalikan uang pengganti sebesar Rp. 100 juta dan telah dititipkan ke rekening titipan Kejari Cikarang yakni di BJB Banten," ujarnya.
Masih kata Teguh, ketiganya juga dijatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp. 374 juta. Jika tidak bisa membayar pidana uang pengganti seperti disebut diatas, sambung dia, maka pidana penjara akan ditambah.
"2 tahun untuk DA, sedangkan AR dan ASM masing-masing 3 tahun," tandasnya.
Diketahui, kasus pembangunan 6 unit RKB itu berlokasi di SDN Bantarsari 01 dan 03, SDN Kertajaya 03 dan 04, SDN Karangpatri 04 dan 05, Kecamatan Pebayuran. Adapun sumber dana dari DAK Bidang Pendidikan TA 2011 yang dilaksanakan pada 2012. Diketahui pagu anggaran perpaket sebesar Rp. 104.500 juta sampai dengan 07 Desember 2012.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
- Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang Berkolaborasi Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
- Meriahkan Dies Natalis Ke-23, ITSB Bersama Kota Deltamas Gelar Turnamen Catur 2024
- Kebakaran Bahan Baku di PT FajarPaper Berhasil Dipadamkan, Operasional Perusahaan Tetap Normal
- Yili Indonesia Dairy Salurkan 80.000 Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Desa Sukamukti
- FajarPaper Terima Penghargaan Pemenuhan Terbaik di Industri Hijau 2024
- Cawabup Bekasi Faizal Hafan Farid Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Jika Terpilih di Pilkada
- Syaikhu Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024 se Jabar
- City Garden Pollux Mall Cikarang Resmi Dibuka, Cocok untuk Semua Usia
- FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting di Desa Kalijaya
- SK PAW Tersebar, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan
0 Comments