Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/09/2016 13:45 WIB

Dirjen Haji Turun Langsung Pastikan Barang Jamaah Steril Air

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil tinjau penimbangan barang jemaah kloter 1 Embarka
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil tinjau penimbangan barang jemaah kloter 1 Embarka
MAKKAH_DAKTACOM: Proses pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan berlangsung pada 17 September mendatang. Proses penimbangan barang bawaan jemaah (tas koper) dilakukan hari Kamis (15/9) karena harus dilakukan 48 jam sebelum pemulangan.
 
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil beserta jajarannya turun langsung ke sejumlah hotel yang melakukan penimbangan. Ada dua hotel yang didatangi, yaitu Nasamat Al Khair (101) yang menjadi tempat penimbangan jemaah asal kloter 1 Embarkasi Padang (PDG 001), dan Masaat Al Aseel Hotel (108) yang menjadi tempat penimbangan jemaah asal kloter 1 Embarkasi Medan (MES 001).
 
Menurut Abdul Djamil, dirinya sengaja turun langsung pada hari pertama penimbangan untuk memastikan barang bagasi jemaah sesuai dengan aturan, berat tidak boleh lebih dari 32 kg dan tidak membawa air (zamzam) di dalamnya. 
 
Pengawasan dilakukan secara lebih ketat mengingat tahun ini tidak ada lagi city check in di Madinatul Hujjaj yang memberi waktu bagi petugas haji untuk ikut memeriksa bagasi jamaah.
 
Jika pemeriksaan di pemondokan diperketat, Djamil berharap proses pemeriksaan bagasi di bandara berjalan lancar sehingga tidak mengganggu penerbangan. 
 
"Makanya semenjak di hotel kita lakukan cek terhadap beratnya bagasi jamaah yang tidak boleh melebihi 32 kg dan jangan sampai ada air yang dimasukkan di dalamnya. Ini yang harus kita cek dan ricek karena ini membahayakan penerbangan dan memang dilarang membawa air dimasukan dalam tas bagasi," tegas Abdul Djamil didampingi para pejabat eselon II Ditjen PHU usai monitoring di Hotel 101, Misfalah Makkah, Kamis (15/09).
 
Dari hasil pantauannya, Abdul Djamil mengaku mendapati beberapa tas dengan berat lebih dari 32 kg. Dia pun meminta agar tas-tas tersebut dibongkar sehingga beratnya bisa berkurang sesuai standard. 
"Kelebihan muatan harus dibongkar dan dikargokan oleh yang bersangkutan agar nanti lancar di bandara," tegasnya.
 
Terkait temuan air zamzam, mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini mengaku belum menemukan. Menurutnya, proses sosialisasi memang sudah dilakukan sejak lama dan secara berjenjang, mulai dari ketua sektor, ketua kloter, sampai ke tingkat ketua rombongan dan ketua regu. 
 
Abdul Djamil berharap aturan soal air ini bisa dipahami dan ditaati jemaah.
 
"Kalau dibongkar di sini, tidak masalah. Tapi kalau dibongkar di bandara, maka itu akan menghambat dan yang dirugikan adalah jemaah sekalian. Kalau di bandara akan lebih akurat lagi karena masuk x ray dan akan terlihat," ujarnya.
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1162 Kali
Berita Terkait

0 Comments