WNI Dieksekusi Mati, Pemerintah Harus Protes Kepada Arab Saudi
Seorang warga negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab binti Dhurin Rupa telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada selasa kemarin (14/4/15). Pihak keluarga tidak mendapatkan informasi terkait dengan eksekusi mati itu karena sistem di Negeri Kaya Minyak itu tidak mewajibkan memberikan notifikasi mengenai waktu dan pelaksanaan hukuman mati. Bagaimana pemerintah Indonesai dalam hal ini Kementerian Luar Negri memberikan perlindungan terhadap Warga Negaranya. Berikut wawancara Dhany Wahab bersama Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana, SH dalam Program Dakta Pagi hari ini (15/4/15).
Dhany Wahab : Bagaimana melihat sikap Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara terkait eksekusi mati yang telah dilakukan Arab Saudi?
Prof. Hikmahanto Juwana : Pertama, saya turut prihatin, kedua menyanyangkan karena otoritas Arab Saudi ketika melaksanakan hukuman mati tidak mengindahkan kesepakat Internasional yaitu melakukan pemberitahuan kepada perwakilan kita disana. Karena ada kewajiban sebuah negara yg melakukan proses hukum terhadap warga negara dari negara sahabat harus memberikan pemberitahuan. Pemerintahan Indonesai wajib protes keras karena ini sudah yang kedua kalinya dilakukan. Sehingga pemerintah tidak bisa maksimal melakukan perlindungan terhadap warganya. Ketiga, Kementerian Luar Negeri juga harus melakukan evaluasi terhadap para pejabat Indonesai di Arab Saudi, seharusnya terus melakukan pemantauan terhadap warga yang akan dikenakanan hukum mati sehingga kita bisa maksimal melakukan perlindungan .
Terakhir, kita tidak boleh takut jika mau menjalankan kedaulatan hukum kita jika memang sudah sesuai prosedur terakit dengan warga asing yang akan menjalankan hukuman mati di Indonesai. Rakyat bisa marah dengan pemerintah jika ini tidak dijalankan. Selanjutnya agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus kepada Presiden, Kejaksaan Agung harus segera mungkin melakukan eksekusi mati. Jika tidak, seperti sekarang masyarakat melihat bahwa pemerintah tidak adil kepada warganya dan seolah diabaikan haknya sementara warga asing harus menunggu lama dalam menjalankan eksekusi mati.
Dhany Wahab : Apakah eksekusi mati terhadap WNI ini bentuk kegagalan diplomasi kita?
Prof. Hikmahanto Juwana: Kalau kegagalan mungkin tidak, tapi Perwakilan kita tidak maksimal menjalankan tugasnya memang iya. Karena harusnya mereka tetap melakukan pemantauan meski tanpa pemberitahuan . Harus mengingatkan ke Arab Saudi karena mereka ada kewajiban secara internasional terkait eksekusi. Dan ini harus di evaluasi mengapa eksekusi ini bisa lolos dari pantauan.
Dhany Wahab : Bagaimana kinerja Kementerian Luar Negeri dalam menjalankan fungsi melindungi warganya?
Prof. Hikmahanto Juwana: Kalau kita bicara tentang Kementerian Luar Negeri tidak hanya bicara Menterinya saja tapi ada perwakilan kita diseluruh dunia. Artinya ketika Menteri Luar Negeri di Jakarta focus dengan masalah lain bukan berarti perwakilan di Arab Saudi abai terhadap warganya. Jadi tidak ada masalah sebetulnya karena jika mereka bisa melakukan tuigas-tugasnya dengan baik.
Dhany Wahab: Apa langkah yang harus dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap ekseskui mati yang dilakukan Arab Saudi?
Prof. Hikmahanto Juwana: Pertama, mendata siapa saja warga Negara yang akan di eksekusi, kedua mengingatkan kepada otoritas setempat secara internasional. Dan terakhir, Indonesia harus melakukan protes keras terhadap Arab Saudi yang tidak mengindahkan kewajiban internasional
Editor | : | Syifa Faradila |
Sumber | : | Syifa Faradila |
- Musrenbang Virtual, Inovasi Pemkot Bekasi Menyerap Aspirasi Warga
- Menilik Sejarah Islam di Bumi "Serambi Mekah" Aceh
- Habib Rizieq: Saya Sudah Tiga Kali Ditangkap…
- Dituduh Tokoh Islam Radikal, Ini Jawaban Dr Zakir Naik
- Jika Terbukti Benar, Penyadapan Melanggar UU ITE
- Melecehkan KH Ma'ruf Amin, GNPF MUI Akan Melaporkan Ahok
- Percakapan K.H Ma'ruf Amin dan SBY, Agus Hermanto : Klarifikasi yang Sebenar-benarnya
- Menyudutkan K.H Ma'ruf Amin, Dr. Adian Husaini : Ahok dan Kuasa Hukumnya Gagal Paham!
- Kanwil DJP Jabar II Ajak Pelaku Usaha Sadar Pajak
- Wacana Interpelasi Diluncurkan PGRI Demo
- Pedagang Daging Mogok, Apa Kata Hendri Saparini
- LIRA: Reshuffle Kabinet Harus Terbuka ke Publik
- Ustadz Ali Muktar: Masih bolehkah kami mendirikan masjid?
- Islam Nusantara Untuk Mengotak-ngotakkan Islam
- Dana Aspirasi Rp. 20 Miliar Berpotensi untuk di Korupsi
0 Comments