Kamis, 25/08/2016 14:00 WIB
KPI akan Diberi Kewenangan Memberi Sanksi Lembaga Penyiaran
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi I, Hanafi Rais akan memberikan kewenangan penuh pada KPI terkait pemberian sanksi pada lembaga penyiaran.
"Sebelum diminta, sejak awal kami di Panja penyiaran sudah memasukkan hal itu. Selama ini KPI tidak terlalu mempunyai kewenangan penuh untuk menindak, ibarat wasit mereka cuma semprat-semprit aja, nggak punya kartu kuning dan kartu merah," jelasnya pada Kamis (25/8).
Hanafi mengatakan dalam RUU Penyiaran yang sedang dibahas, mereka akan memberikan kewenangan penuh pada KPI untuk menjatuhkan sanksi hingga berupa denda.
"Jadi kalau ada lembaga penyiaran yang sudah diberikan peringatan oleh KPI tapi masih melanggar, ya bisa langsung dikasih kartu merah. Bisa melarang tayangan bermasalah, bisa juga didenda," katanya.
Revisi UU no 32/2002 tentang penyiaran merupakan salah satu program prioritas yang sedang disusun oleh Komisi I bersama Kemenkominfo.
Sejumlah isu krusial yang dibahas dalam RUU ini diantaranya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas dalam regulasi penyiaran kepada KPI, migrasi penyiaran analog ke digital, konten penyiaran dan sistem rating karena banyaknya keluhan acara TV yg tidak layak, serta pembatasan kepemilikan pihak asing.
DPR menargetkan RUU Penyiaran ini akan dapat segera disahkan pada akhir tahun ini.
Reporter | : | |
Editor | : |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments