Kamis, 25/08/2016 08:00 WIB
Hakim MK Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler
JAKARTA_DAKTACOM: Menanggapi pemaparan para ahli terkait uji materi (judicial review) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 284-285 dan 292, Hakim yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY, Dr. Patrialis Akbar S.H. M.H., menegaskan HAM yang ada di Indonesia berbeda dengan HAM yang ada di dalam Declaration of Human Rights.
“Saya ingin menyampaikan sepintas terhadap ketentuan hukum yang ada di negara ini, terutama yang berkaitan dengan kebebasan HAM. Sebetulnya memang ada perbedaan antara perspektif HAM yang ada di Indonesia dengan perspektif HAM yang ada dalam Declaration of Human Rights. Sangat berbeda. Ada yang sama tapi ada satu yang istimewa di negara itu dan itu tidak sama dengan negara lain”, tegas pria berdarah Minang ini saat sidang lanjutan di lantai dua Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (23/08).
Perbedaan tersebut terletak pada pembatasan hak orang lain dan nilai-nilai yang ada dalam 28J ayat 2, seperti nilai-nilai moral, nilai-nilai agama dan nilai-nilai keamanan.
“Inilah yang tidak dimiliki Declaration of Human Rights, itu sangat berbeda, karena kita bukan negara sekuler, tetapi negara kita ini mengakui agama”, tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Patrialis juga sepakat dengan Ahli dari Universitas Indonesia, Dr. Hamid Chalid, jika Pasal 284-285 dan 292 merupakan pasal yang sangat liberal karena masih merupakan peninggalan penjajah.
Sidang lanjutan kali ini menghadirkan tiga ahli, yaitu Dr. Asrorun Niam Soleh (Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Perlindungan Anak, Dr. Hamid Chalid (Wakil Rektor Universitas Indonesia) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Hukum Tata Negara, dan Atip Laifulhayat, Ph.D (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM).
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments