Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 13:45 WIB

Pemkot Bekasi Bersama Muspida Musnahkan 28 Kg Ganja dan 3000 Miras

Wakil Walikota Bekasi bersama Muspida Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Wakil Walikota Bekasi bersama Muspida Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi dan Polresta Bekasi kota, memusnahkan ribuan miras dan puluhan narkotika jenis ganja di lapangan Pemkot Bekasi, Rabu (24/8) siang.
 
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaiku berharap pemusnahan ini menjadi simbol musnahnya miras dan narkoba.
 
"Hari ini kita memusnahakan 3000 miras dan 28 Kg Narkotika jenis ganja, ektasi 44 butir dan metilon 1.190 butir. Saya berharap ini menjadi simbol hilangnya keberadaan miras dan narkoba di Kota Bekasi," ujar Syaiku, Rabu (24/8 pagi.
 
Tidak hanya itu, Wawali pun mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba.
 
"Mari memerangi narkoba di Kota Bekasi, terutama ini untuk generasi muda,karena kita tahu merupakan kejahatan luar biasa, dan jangan sampai kalian mencoba-coba narkoba, isi kegiatan kalian dengan kegiatan yang positif saja," tutup Syaikhu.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1355 Kali
Berita Terkait

0 Comments