Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/04/2015 13:53 WIB

Fraksi PKS Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar
Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar
JAKARTA_DAKTACOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
 
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Senin (13/04/15).
 
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan," katanya.  
 
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
 
"Dampak sosialnya sangat buruk. Seperti yang kita ketahui Rosulullah mengatakan bahwa minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.
  
Di beberapa negara larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan, salah satunya di India. 
 
"Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan, padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, lantas mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory. 
 
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia. 
 
"Dengan diberlakukannya UU ini, agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, sehat, produktif dan dinamis, sehingga mereka bisa berdaya saing di dunia," harap Ansory.
 
Hal serupa juga disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring, bahwa alasan lain Fraksi PKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.
 
"Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. Maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini," ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR.
Editor :
Sumber : Syifa Faradilla
- Dilihat 1985 Kali
Berita Terkait

0 Comments