Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/08/2016 12:00 WIB

Baznas Jabar Targetkan Penerimaan Zakat 500 Miliar

Logo Baznas
Logo Baznas
BEKASI_DAKTACOM: Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat menargetkan pengumpulan zakat 2016 dari muzaki di wilayah setempat sebanyak Rp500 miliar.
 
"Kami telah mempersiapkan serangkaian strategi guna merealisasikan target perolehan zakat yang ditetapkan Baznas pusat sebesar Rp500 miliar pada 2016," kata Kepala Baznas Jabar Arif Ramdani di Bekasi, Rabu (10/8).
 
Menurut dia, besaran target yang dipatok pada 2016 meningkat hingga tiga kali lipat, dari semula Rp160 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp500 miliar.
 
Meskipun mengalami lonjakan tinggi, Arif menilai target yang ditetapkan Baznas pusat tersebut masih realistis untuk dikejar.
 
Sebab potensi zakat di Jabar pun memang tinggi, yakni berkisar Rp11 triliun - Rp15 triliun dari 27 kota/kabupaten.
 
"Sayangnya kesadaran orang untuk berzakat di luar zakat fitrah, masih terbilang rendah. Makanya di situ tantangan kami untuk memunculkan kesadaran berzakat," katanya.
 
Menurut Arif, upaya pihaknya untuk merealisasikan target tersebut dilakukan dengan menyiapkan strategi kebangkitan zakat. 
 
Salah satunya dengan mempersiapkan para tenaga amil zakat agar memiliki kemampuan baik dalam menghimpun zakat.
 
"Para amil di tingkat kota/kabupaten diharapkan bisa aktif mengajak para muzakki menunaikan zakatnya, jangan hanya sekadar menunggu," katanya.
 
Para amil tersebut dituntut harus mampu bekerja layaknya tenaga pemasaran yang tidak sekadar aktif melakukan sosialisasi, tapi juga rajin membangun relasi.
 
Sosialisasi dan relasi tersebut diperlukan agar kesadaran berzakat tidak hanya terbangun di kalangan para Pegawai Negeri Sipil, tapi juga karyawan perusahaan swasta, perseorangan, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya.
 
Arif mengatakan, pengelolaan zakat profesi merupakan salah satu tugas utama Baznas. 
 
Hingga kini, kata dia, baru zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkumpul dan menyumbang sekitar sepuluh persen dari keseluruhan target yang ditetapkan.
 
"Zakat ASN pun belum terkelola sepenuhnya karena baru sebagian pemerintah daerah yang sudah langsung menerapkan pemotongan zakat saat `pay roll` gaji. Sisanya baru sekadar anjuran yang kami harap bisa ditingkatkan dan diatur lebih lanjut dalam regulasi pemerintah terkait," katanya. 
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1976 Kali
Berita Terkait

0 Comments