Kamis, 11/08/2016 10:00 WIB
Hukum Maksimal Harus Dikenakan bagi Pelaku Kekerasan Anak
SOLO_DAKTACOM: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mendesak Pemerintah tidak kompromi dengan para pelaku kejahatan anak yang semakin tidak mengenal belas kasih. Pernyataan ini menanggapi masih maraknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak, meski Perppu No 1 tahun 2016 sudah diteken oleh Presiden Jokowi.
"Kita sudah memiliki payung hukum berupa Perppu No 1 tahun 2016. Ini harus diimplementasikan saat aparat hukum menjerat para pelaku perkosaan dan pembunuhan anak," kata Asrorun Ni'am Sholeh saat menjadi pembicara Seminar Perlindungan Anak di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (9/8).
Menurutnya, kasus pemerkosaan di Bogor terhadap bayi berusia 2,5 tahun menjadi contoh agar penegakkan hukum harus pro terhadap kepentingan perlindungan anak.
"Ada pula di Bandung seorang Kakek mencabuli anak berusia sembilan tahun. Tentu ini sangat memprihatinkan kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Istri Gubernur Jawa Tengah Atiqoh Ganjar Pranowo yang juga menjabat sebagai penggerak ibu-ibu PKK di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, Perppu No 1 Tahun 2016 harus dijadikan landasan hukum yang kuat untuk menjerat para predator anak.
"Kita berharap implementasi Perppu ini bisa secara signifikan menurunkan kasus kejahatan seksual anak," tandasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis KPAI |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments