Rabu, 03/08/2016 10:00 WIB
Imigran Meningkat, Pemkot Bogor Awasi Orang Asing
BOGOR_DAKTACOM" Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan yang akan membantu tugas pemerintah dalam pengawasan keimigrasian.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, usai mengukuhkan Timpora kecamatan, Selasa (2/8), mengemukakan bahwa regulasi bebas visa yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini membutuhkan adanya pengawasan keimigrasian yang intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Tanah Air.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah warga negara asing dengan kedatangan imigran memiliki kencenderungan paling besar, jauh lebih meningkat," katanya.
Menurut dia, tingkat resistensi (pergesekan di masyarakat_ kondisi internal negara yang termasuk dalam 169 negara bebas visa yang dideklarasikan akan memberikan dampak yang beragam.
Ia mengatakan, Kota Bogor memiliki cakupan wilayah lebih kecil dibanding Kabupaten Bogor, sehingga dapat meningkatkan pengawasan keamanan terhadap warga negara asing.
"Semoga Timpora di tingkat kecamatan mampu menjalani tugas. Mampu mengarahkan warga negara asing agar memberikan manfaat sebesar-besarnya tidak hanya menjadi beban masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Bogor Herman Lukman menyebutkan, Timpora dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 bertugas memberikan saran dan pertimangan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, serta melalukan operasi gabungan baik yang sifatnya insidental maupun khusus.
Ia mengatakan, melihat dari data jumlah warga asing yang masuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor sepanjang 2016 mencapai 1.776 orang. Dengan rincian 611 izin tinggal kunjungan (ITK), 1.126 izin tinggal terbatas (ITAS), dan 39 izin tinggal tetap (ITAP).
"Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 3.736 orang dengan rincian 1.378 ITK, 2.264 ITAS dan 94 ITAP. Sedangkan jumlah imigran gelap yang masuk mencapai 1.449 orang," katanya.
Melihat angka tersebut, lanjutnya, agar lebih mengawasi keberadaan warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi di wilayah membantuk Timpora.
Menurut Lukman, kebijakan bebas visa bagi 169 negara harus diimbangan dengan kewaspadaan petugsa mulai dari pusat hingga wilayah terendah di kecamatan dan kelurahan.
"Kerja nyata yang terkoordinir antar instansi diharapkan dapat menangkal akses negatif dari kedatangan WNA ini, dan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan orang asing di Tanah Air," katanya.
Ia menambahkan, selain untuk pengawasan, Timpora dibentuk dengan tujuan mendapatkan data permasalahan yang aktual serta perkembangan terhadap keberadaan orang asing yang ada di wilayah.
"Sinergitas antar instansi sangat penting karena tanpa koordinasi pihak terkait kondusifitas tidak akan terwujud," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments