Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/08/2016 09:30 WIB

Jika Hiburan Musik Bisa Ditolerir, Jangan Merasa Terganggu Suara Azan

Haedar Nashir
Haedar Nashir
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan keprihatinannya sekaligus menyesalkan tindakan pengrusakan tempat ibadah di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Haedar mengatakan tindakan kekarasan dan pengerusakan terhadap tempat ibadah tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun.
 
Namun, Haedar juga menggarisbawahi bahwa anggota masyarakat di mana pun agar menghormati dan toleran terhadap umat agama lain yang melaksanakan ibadah serta aktivitas keagamaan. Hal ini, menurut Haedar, merupakan bagian dari hak beragama yang diakui konstitusi, sehingga tidak boleh dianggap sebagai gaduh dan mengganggu ketenangan publik.
 
“Jika masyarakat sangat toleran kalau ada hiburan-hiburan musik dan pertunjukan lainnya, maka selayaknya tidak merasa terganggu dengan suara adzan dan kegiatan yang diselenggarakan di masjid maupun pusat kegiatan ibadah lainnya,” papar Haedar, Senin (1/8) seperti dikutip dari Muhammadiyah Online.
 
Lebih lanjut, Haedar mengatakan sikap saling menghargai dan toleran merupakan sebuah keniscayaan, “Jika hal itu diingkari akan menimbulkan disharmoni dan dapat memicu konflik,” ujar Haedar.
 
“Dalam menghadapi masalah semestinya anggota masyarakat mengedepankan cara-cara yang damai dan solusi yang maslahat, serta tidak main hakim sendiri dan melakukan kekerasan atau pengrusakan. Semua perlu proses pembelajaran terus menerus sebagai bangsa yang besar dan majemuk. Semoga Allah SWT memberkahi bangsa Indonesia,” demikian ungkapnya.
Editor :
Sumber : Muhammadiyah Online
- Dilihat 1610 Kali
Berita Terkait

0 Comments